RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melakukan mitigasi risiko meskipun Amerika Serikat (AS) menunda penerapan tarif resiprokal impor. Salah satunya, mendorong penguatan daya tahan industri. Jika berjalan mulus, kebijakan AS malah membawa dampak positif.
OJK melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga di tengah eskalasi ketegangan ekonomi global, terutama akibat rencana penerapan tarif resiprokal impor AS.
Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah dan strategi yang diperlukan, guna memitigasi risiko. Termasuk dampak tarif yang digulirkan Presiden AS Donald Trump tersebut terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Langkah mitigasi tetap dilakukan meskipun AS mengumumkan penundaan penerapan tarif selama 90 hari bagi negara tertentu, termasuk Indonesia,” kata Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Baca juga : Sampah Menumpuk Dan Picu Bau Busuk
Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, OJK bersama Pemerintah memastikan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, ada komitmen dari Pemerintah untuk memperbaiki ekosistem dari industri yang terpengaruh oleh penerapan tarif AS sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Seperti terkait dengan insentif fiskal, kebijakan perlindungan pasar dalam negeri, atau kebijakan yang mendukung perbaikan dalam iklim investasi. Sehingga tidak lagi terus berhadapan dengan kondisi biaya tinggi.
“Reformasi lebih menyeluruh yang diperlukan terhadap peningkatan daya tahan dari industri-industri terdampak,” tutur mantan Wakil Menteri Keuangan ini.
Baca juga : Arsenal Vs Brentford, Lanjutkan Aura Positif
Mahendra menyebut, jika langkah-langkah tersebut dilakukan, pihaknya yakin, risiko tarif resiprokal AS justru dapat memberikan dampak positif, atau menjadi momentum yang baik bagi Indonesia untuk melakukan reformasi.
Khususnya reformasi kepada keseluruhan iklim dan kondisi investasi dalam negeri, sehingga meningkatkan daya saing di dalam negeri.
“Sekaligus memperkuat tingkat competitiveness Indonesia, bukan hanya di Amerika, tapi di seluruh dunia,” ungkap mantan Wakil Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Perdagangan ini.
Ia menegaskan, Pemerintah bersama stakeholder, secara proaktif melakukan langkah-langkah mitigasi. Serta memperkuat strategi masing-masing industri.
Baca juga : Melaju Ke Semifinal BAC 2025, Jafar Dan Felisha Menyala
“Dan tentunya secara keseluruhan di sektor riil perekonomian Indonesia,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.