RM.id Rakyat Merdeka - Dalam rangka memperbaiki kualitas udara dan melaksanakan komitmen terhadap pengendalian iklim. Terutama dari sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini terus menyusun berbagai kebijakan.
Salah satunya, Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Ketua Tim Dekarbonisasi dan Pusat Industri Hijau Kemenperin Sri Gadis Pari Bekti mengatakan, Surat Edaran ini bertujuan untuk memonitor kondisi emisi yang dihasilkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.
“Dalam rangka menjaga kualitas udara, pencapaian target nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri dalam menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” kata Sri saat penanaman mangrove bersama PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Yayasan Lindungi Hutan, dan Kelompok Tani Hutan Kampung Bahari Nusantara, di Pantai KSS (Keramat, Sukawali, Surya Bahari), Kabupaten Tangerang, Kamis (17/4/2025).
Sri menerangkan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINAS ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau.
Baca juga : Hilal Tak Terobservasi Di Seluruh Lokasi, PBNU Tegaskan Lebaran 31 Maret 2025
Dia menyebut, dekarbonisasi industri penting untuk meningkatkan daya saing industri di pasar global dan berkontribusi dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan target Net Zero Emission (NZE).
“Selain langkah kebijakan tersebut, Kemenperin juga menyusun peta jalan dekarbonisasi industri. Peta jalan ini mencakup asumsi dan skenario realistis untuk mencapai target net zero, proyeksi teknologi rendah karbon proses produksi industri, rencana aksi, regulasi, dan lainnya yang mengatur dekarbonisasi industri,” ujairnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).
Selain itu, lanjut Sri, Kemenperin juga menerbitkan regulasi untuk mendukung dekarbonisasi; penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sektor industri; kebijakan pengurangan emisi; penerapan ekonomi sirkular; penangkapan dan pemanfaatan karbon; dan yang terakhir adalah penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Sri mengapresiasi langkah PT Tata Metal Lestari yang telah menerapkan SIH sesuai regulasi dan berperan aktif dalam membantu mengatasi permasalahan lingkungan.
Dia menyebut, upaya yang dilakukan oleh PT Tata Metal ini sudah sejalan dengan regulasi dekarbonisasi yang targetkan untuk dilaksanakan oleh empat subsektor industri yang salah satunya adalah industri manufaktur besi dan baja.
"Kami sangat apresiasi dengan apa yang telah dilaksanakan oleh Tata Metal Lestari, apa yang sudah disampaikan dan dilakukan sudah link and match dengan yang kami dorong dalam regulasi," ucapnya.
Baca juga : Rekonsiliasi DPP AMPI Gagal, Penyelesaian Konflik Diserahkan Ke Partai Golkar
Sementara itu, VP of Capital Planning PT Tatalogam Group Nicolas Bagus Setiabudi mengatakan, penanaman mangrove ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung Roadmap Dekarbonisasi Industri 2025-2045 yang dicanangkan Kemenperin dan Bappenas.
Nico, sapaan Nicolas Bagus Setiabudi bilang, mangrove dipilih karena kemampuannya menyerap karbon 3-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan, sekaligus melindungi pesisir dari abrasi.
Selain mendukung upaya Pemerintah menekan emisi karbon dan mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon melalui kegiatan penanaman 661 batang mangrove kali ini, perusahaan penghasil baja lapis zinc-aluminium untuk bahan baku genteng metal dan baja ringan itu juga telah melakukan beberapa langkah-langkah konkret lainnya dalam mendukung dekarbonisasi.
“Aksi kami hari ini merupakan bentuk komitmen dari PT Tata Metal Lestari dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan yang telah dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat Standar Industri Hijau (SIH) dan skor B pada CDP (Carbon Disclosure Project) disclosure pada tahun 2023,” kata Nico.
Nico menyebut, perusahaan juga sudah melakukan mulai transisi energi bersih dengan penggunaan panel surya di Plant Cikarang dan Sadang sehingga dapat mengurangi emisi Co2 dari penggunaan listrik konvensional hingga 5.000 ton CO2e.
PT Tata Metal Lestari juga telah menginisiasi proyek CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) berbasis microalgae untuk mengurangi hingga 40-60 persen emisi GRK dalam proses produksi.
Baca juga : Kemenkop Sinkronisasi Kop Des Merah Putih Bersama Kepala Dan Perangkat Desa
“Kami juga turut mendukung pengembangan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang scrap steel menjadi produk bernilai tinggi," ujarnya.
Dipilihnya Pantai KSS sebagai lokasi penanaman mangrove ini karena kondisi lahan yang kritis akibat banjir rob yang kerap menerjang kawasan tersebut dan abrasi pantai yang kian mengkhawatirkan setiap tahunnya.
Perwakilan dari Kelompok Tani Kampung Bahari Nusantara Ahmad Marbawi menyebutkan, dari 111 hektar lahan hutan di kawasan pesisir pantai Sukawali, 61 hektarnya sudah mengalami abrasi.
"Saat ini kami sedang upayakan untuk melakukan penanaman mangrove untuk mencegah meluasnya abrasi pantai yang setiap tahun berkisar hingga 5 meteran," kata Marbawi.
Ia berharap langkah Tata Metal Lestari menjadi pemantik pihak lain untuk turut peduli dan melakukan berbagai upaya pencegahan abrasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.