RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap tiga pengurus Kadin Kota Cilegon yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalakan terhadap kontraktor proyek strategis nasional di Cilegon, Banten.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyayangkan terjadinya peristiwa yang melibatkan Kadin Cilegon tersebut. “Kami mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anin dalam keterangan, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga : Eddy Soeparno Dukung Penuh Koperasi Merah Putih: Gerakkan Ekonomi Lokal
Ia menambahkan, Kadin Indonesia telah mengambil langkah tegas secara internal dengan menonaktifkan ketiga pengurus Kadin tersebut hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Anin menekankan bahwa penonaktifan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap yang bersangkutan.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” katanya.
Baca juga : Bahlil Dukung Pertemuan Prabowo-Megawati: Baik Untuk Bangsa
Sebelumnya, penyidik Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon MS, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Kota Cilegon IA, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon RF sebagai tersangka pada Jumat malam (16/5/2024)
Ketiganya diduga melakukan intimidasi dan pemaksaan terhadap PT Chengda, kontraktor utama proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan dari PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Baca juga : Dukung Target Produksi Migas Nasional, PHM Gelar Sail Away Topside Proyek SNB AOI
Pabrik CA-EDC yang dibangun di Cilegon dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun itu termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.