BREAKING NEWS
 

Presiden Pastikan, Kopdes Tidak Akan Matikan BUMDes

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Minggu, 8 Juni 2025 14:02 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto (tengah). (Foto: Dok. Kemendes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto memastikan, keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan (Badan Usaha Milik Desa). Demikian disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

"Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan BUMDes, tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan," kata Yandri, saat memantau perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih, di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Sabtu (7/6/2025), seperti dikutip Antara.

Baca juga : Sidang Suap PAW, Ahli Sebut Hasil Penyadapan KPK Tidak Sah Tanpa Izin Dewas

Yandri melanjutkan, Presiden Prabowo sangat memerhatikan usaha untuk memajukan desa. Hal ini sudah dimuat dalam Asta Cita keenam, yakni "Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan".

Adsense

Politisi PAN itu juga memaparkan, kehadiran Kopdes Merah Putih berperan dalam mengendalikan harga bahan baku dan sembako, memutus mata rantai tengkulak yang menyusahkan rakyat, dan memutus pinjaman berbunga tinggi dari rentenir pun.

Baca juga : Presiden Prabowo Bahagia Bisa Panen Raya Jagung Bersama Polri

Yandri menerangkan, terdapat tujuh unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih. Yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Mantan Wakil Ketua MPR itu lalu mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama menyukseskan program Pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Bengkulu.

Baca juga : Sidang Hasto, Jaksa KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana UGM

Saat ini, seluruh desa di Kabupaten Kaur telah menyelesaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus. Sekitar 80 persen desa sudah menyelesaikan legalisasi akta notaris pendirian koperasi agar berbadan hukum dan sekitar 60 persen telah mendapatkan surat keputusan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense