BREAKING NEWS
 

Menjawab Tuntutan Mitra Driver

Grab: Komisi Dikelola Untuk Asuransi Dan Tanggap Darurat

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Rabu, 23 Juli 2025 07:05 WIB
Pengemudi ojek online Grab. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
“Dan komitmen untuk saling mendukung dalam jangka pan­jang,” katanya.

Selanjutnya, Grab Indonesia senantiasa menghargai hak mitra pengemudi untuk menyampai­kan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya mengimbau, seluruh mitra untuk tetap menjaga keselamatan, mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama.

Baca juga : Pemerintah Dorong Eksportir Kita Gaspol

“Serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain,” pesannya.

Adsense

Tirza memastikan, setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Grab akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sampai saat ini, sambung­nya, Grab terus berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait. Terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), un­tuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan.

Baca juga : Gandeng PKL Agar Tak Kembali Jualan Di Jalan

“Grab Indonesia menyambut baik inisiatif Pemerintah, untuk meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring,” ujarnya.

Pihaknya juga memahami, selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penye­suaian biaya jasa yang signifi­kan. Sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional.

Grab melihat, kajian penye­suaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk mem­bangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak.

Baca juga : Erika Carlina,  Tuding DJ Panda Bohong

Karena itu, pihaknya percaya, wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional.

“Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun mitra pengemu­di memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense