Sebelumnya
“Dan komitmen untuk saling mendukung dalam jangka panjang,” katanya.
Selanjutnya, Grab Indonesia senantiasa menghargai hak mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya mengimbau, seluruh mitra untuk tetap menjaga keselamatan, mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama.
Baca juga : Pemerintah Dorong Eksportir Kita Gaspol
“Serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain,” pesannya.
Tirza memastikan, setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Grab akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sampai saat ini, sambungnya, Grab terus berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait. Terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan.
Baca juga : Gandeng PKL Agar Tak Kembali Jualan Di Jalan
“Grab Indonesia menyambut baik inisiatif Pemerintah, untuk meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring,” ujarnya.
Pihaknya juga memahami, selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan. Sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional.
Grab melihat, kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak.
Baca juga : Erika Carlina, Tuding DJ Panda Bohong
Karena itu, pihaknya percaya, wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional.
“Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun mitra pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.