Grab: Komisi Dikelola Untuk Asuransi Dan Tanggap Darurat
Grab Indonesia menilai, tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) agar komisi untuk aplikator diturunkan menjadi 10 persen, dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem bisnis. Sebab, komisi yang dikelola aplikator, tidak hanya untuk pemeliharaan
Rabu, 23 Juli 2025 07:05 WIB