BREAKING NEWS
 

Judi Online Pangkas Pertumbuhan Ekonomi, Picu Kenaikan Kejahatan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 6 Agustus 2025 12:34 WIB
Petugas mengeluarkan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Judi online (judol) terbukti memangkas potensi pertumbuhan ekonomi karena dana masyarakat tak dipakai untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Praktik jual beli rekening turut menyuburkannya. Kolaborasi antar-lembaga, perbankan, dan masyarakat pun diminta untuk diperkuat.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat menjelaskan, berdasarkan kajian DEN, dampak negatif judol terhadap perekonomian terjadi karena hilangnya efek pengganda (multiplier effect) yang mestinya didapat dari uang masyarakat yang diinvestasikan atau dibelanjakan untuk konsumsi.

"Estimasi pada 2024, impact judi online ini 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun lalu itu 5 persen, [jika tanpa ada judol] harusnya 5,3 persen. Angka 0,3 persen ini sangat berharga untuk kita mencapai target pertumbuhan Pak Presiden," ujar dia, dalam acara Katadata Policy Dialogue bertajuk 'Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial', di Jakarta, Selasa (5/8/2025 ).

Ia mencontohkan sebuah studi di Brazil yang mengungkapkan, pengeluaran rumah tangga untuk judi mencapai 2 kali lipat, yakni 19,9 persen dari pendapatan.

Pada saat yang sama, pengeluaran untuk makanan, baju, dan obat turun dari 63 persen ke 57 persen. Penurunan konsumsi inilah yang menimbulkan efek kontraksi pada pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai perputaran dana judol di Indonesia menembus Rp 927 triliun hingga Kuartal I 2025.

DEN memproyeksikan 70 persen dari total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.

"Yang lari ke luar negeri itu bukan cuma duitnya, multiplier effect-nya [ke negara] nol," ujar Firman Hidayat.

Baca juga : Belanja Mesin Naik 25 Persen, Ekonomi RI Tancap Gas

Firman mengungkapkan, fenomena yang sama, yaitu hilangnya multiplier effect akibat judol, juga dirasakan negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan.

Lantaran mayoritas dana judol dibawa kabur ke luar negeri, nilai kehilangan potensi pajak Hong Kong adalah sebesar HK$ 9,4 miliar per tahun (sekitar Rp 19,6 triliun) sementara Afrika Selatan sebesar R110 juta per tahun (sekitar Rp 99,9 miliar).

Riset independen Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa, berdasarkan data PPATK per 2024, mayoritas pemain judol di Indonesia (71 persen) adalah masyarakat menengah ke bawah, yakni mereka yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Kelompok pemain terbanyak kedua adalah warga berpenghasilan Rp 5 juta-Rp 10 juta (15 persen).

Jual Beli Rekening

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), Ivan Yustiavandana, menjelaskan salah satu kontributor utama dalam transaksi judi online adalah penyalahgunaan rekening dorman dan jual beli rekening.

PPATK memantau 1,5 juta rekening yang digunakan dalam tindak pidana. Sebanyak 150 ribu rekening di antaranya merupakan rekening nominee (rekening yang digunakan bukan pemilik aslinya).

Dari 150 ribu rekening tersebut, sebanyak 120 ribu di antaranya terindikasi terlibat dalam jual beli rekening, 20 ribu lainnya terlibat peretasan, dan 10 ribu rekening terkait penyimpangan lainnya.

Ivan memerinci bahwa lebih dari 50 ribu rekening dari rekening nominee terindikasi tidak ada aktivitas alias dorman sebelum dialiri dana ilegal.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menjelaskan pada sektor perbankan melekat tugas pengawasan rekening yang diatur dalam serangkaian kebijakan, prosedur dan sistem Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

Baca juga : Lepas Urusan Haji, Kemenag Fokus Ke Layanan & Pendidikan Keagamaan

"Sudah dibuat unit kerja khusus, salah satunya bertugas melakukan monitoring atas transaksi mencurigakan yang menggunakan rekening dormant,” tutur Hery.

Hery mengatakan, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 /POJK.03/2022 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif, rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami transaksi debet atau kredit selama 6 bulan berturut-turut.

“Rekening yang status dormant wajib dikelola bank mengacu pada prinsip kehati-hatian. Bisa mencakup penonaktifan sementara, pembatasan transaksi, atau penutupan rekening serta pemantauan khusus untuk mencegah penyalahgunaan dari pihak berwenang. Jadi peran ini dilakukan oleh bank sendiri,” ujar Hery.

Hasil studi Katadata Insight Center (KIC), berdasarkan dialog lintas stakeholder pada bulan April 2025 bekerjasama dengan Perbanas, juga menemukan praktik jual beli rekening sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan judol tumbuh subur di tengah masyarakat.

“Ada temuan menarik, maraknya jual beli rekening demi mendapat uang secara instan. Masyarakat rela walau rekeningnya dipakai untuk menampung judol,” kata Executive Director KIC Fakhridho Susilo.

KIC menyebut, suburnya praktik jual-beli rekening jamak melibatkan sindikat penadah rekening untuk menampung transaksi judol.

Selain berdampak pada keamanan dan privasi data serta skor kredit yang buruk, masyarakat yang menjual rekeningnya tentunya berpotensi terjerat urusan hukum jika rekening terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal.

PPATK pun mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan penghentian sementara transaksi rekening dorman.

Data menunjukkan bahwa langkah ini berhasil menurunkan jumlah transaksi judi online pada periode pertama setelah upaya penekanan dilakukan.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Energi Domestik, PGN Dukung Pengalihan Gas Ekspor

Menurut PPATK, nilai perputaran uang judi online pada Semester I 2025 mencapai Rp 99,68 triliun.

Angka ini menunjukkan tingkat pertumbuhan transaksi judol -72 persen year-on-year (YoY). Senada dengan hal ini, jumlah transaksi pada periode yang sama mencapai 174,9 juta, atau -17 persen.

Ivan mengatakan, proses henti sementara rekening dorman ini tidak dilakukan serta-merta, tapi sudah melalui proses yang sangat panjang.

"Jangan dinarasikan perampasan, penyitaan. Dana nasabah tetap aman. Sudah kita buka semua [rekening yang dibekukan],” jelas dia.

"UU juga mewajibkan pengkinian data, wajib. Ini semata-mata untuk menjaga sistem keuangan Indonesia,” lanjut Ivan.

Setelah dikenakan henti sementara, Fransiska Oei, Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas mengatakan, berdasarkan arahan yang disampaikan PPATK pada hari Sabtu lalu (2/8), terhadap rekening-rekening dorman itu kini diberlakukan tiga jenis kebijakan pencabutan status.

Yakni, rekening berisiko rendah: status penghentian sementaranya dicabut dengan Surat Resmi PPATK.

Rekening berisiko sedang: status penghentian sementaranya dapat langsung dicabut oleh bank setelah mereka mendapatkan pengaduan, melakukan customer due diligence (CDD), atau pengkinian data.

Adsense

Bukti yang menjadi dasar pencabutan penghentian sementara dilaporkan ke PPATK secara berkala, yakni rekening berisiko tinggi: pencabutan status penghentian sementaranya harus dengan persetujuan atau dilengkapi dengan surat pencabutan penghentian sementara oleh PPATK terlebih dahulu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense