RM.id Rakyat Merdeka - Dana Rp 200 triliun sudah ditransfer ke lima bank milik negara: Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana tersebut untuk disalurkan ke sektor riil. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yakin, taktik yang diambil Purbaya itu, akan mampu menggerakkan ekonomi nasional.
Jumat (12/9/2025), Purbaya bersama Airlangga rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Purbaya memastikan dana segar Rp 200 itu, sudah masuk melalui mekanisme deposito on call.
“Kemarin (Kamis) saya janji akan menambahkan Rp 200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini (Jumat) disalurkan dan sore sudah masuk,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Baca juga : Freeport Tanpa Henti Lakukan Penyelamatan
Adapun bank penerima dana itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Mandiri yang masing-masing menerima Rp 55 triliun. Sedangkan PT Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat Rp 25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp 10 triliun.
Purbaya menjelaskan, alokasi dana ke BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lainnya karena ukuran banknya yang relatif lebih kecil. Meski demikian, BSI tetap dilibatkan karena menjadi satu-satunya bank yang memiliki akses pembiayaan di Aceh. “Supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh,” ujarnya.
Dana Rp 200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) Pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI). Saat ini, total SAL yang ada di BI mencapai Rp 440 triliun. Hampir separuhnya kini digelontorkan ke perbankan untuk mendorong likuiditas.
Baca juga : Hasan Misbah: Namanya Harus Tetap Perampasan Aset
“Daripada nongkrong aja. Kalau nanti kurang, kita bisa tambah lagi. Kan uang kita masuk terus dari pajak dan lain-lain,” kata Purbaya.
Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan bunga sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate). Dengan skema ini, dana bisa ditarik kapan saja oleh Pemerintah tanpa pengaturan tenor yang ketat.
“Uang Pemerintah biasanya ditaruh di Bank Indonesia, yang perbankan tidak bisa akses. Kalau kita pindahkan sebagian, perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan,” jelas Purbaya.
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Kata Perampasan Aset Perlu Ditinjau
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan, dana tersebut tidak bisa digunakan perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Fokus utama kebijakan ini adalah mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Dia menjelaskan, jika bank tidak segera memakai dana tersebut akan rugi sendiri karena ada biaya 4 persen. “Kalau bank nggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” tegas Purbaya.
Lalu, apa tanggapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto? Dia menilai, langkah Purbaya tersebut akan memberikan dampak positif bagi stabilitas pasar. Menurutnya, tambahan likuiditas di sistem keuangan akan membantu memperkuat perbankan sekaligus memberi ruang bagi penyaluran kredit.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.