RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendapat banyak dukungan. Kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Purbaya menjelaskan, opsi penurunan PPN sedang dikaji pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Saat ini, tarif PPN ditetapkan sebesar 11 persen.
“Nanti akan kita lihat, apakah memungkinkan untuk menurunkan tarif PPN guna mendorong daya beli masyarakat ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca juga : Prabowo, Salah Satu Penentu Dan Pencetak Sejarah Perdamaian Gaza
Ia menegaskan, rencana tersebut masih dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional dan ketersediaan ruang fiskal negara.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sangat penting, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Apalagi, sebagian besar pertumbuhan ekonomi Indonesia masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga.
“Wacana penurunan tarif PPN tentu relevan sebagai instrumen untuk meringankan beban masyarakat dan merangsang konsumsi,” kata Shinta kepada Rakyat Merdeka, Rabu (15/10/2025).
Baca juga : Andhyka Mutaqqin: Harus Berdasarkan Kajian, Bukan Tuntutan
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengusulkan agar PPN diturunkan hingga 8 persen agar dampaknya lebih signifikan terhadap perekonomian.
“Kalau biasanya hanya turun ke 10 persen, kami mengusulkan bisa diturunkan ke 8 persen,” ujarnya.
Menurut Benny, penurunan tarif PPN akan menggerakkan perekonomian karena harga-harga menjadi lebih terjangkau sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga : Dede Yusuf Macan Effendi: Secara Regulasi, Apapun Bisa Kok
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai, pemikiran Menkeu Purbaya sejalan dengan pandangan pelaku industri, yakni bahwa hubungan antara tarif pajak dan penerimaan negara tidak bersifat linier.
“Tidak selalu menaikkan tarif pajak akan menaikkan penerimaan negara, dan tidak selalu menurunkan tarif pajak akan menurunkannya,” ujar Bob.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.