Dark/Light Mode
Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini dikhawatirkan bakal menurunkan daya beli masyarakat. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudh
Minggu, 17 Maret 2024 07:10 WIB
Apr 14th, 2022