RM.id Rakyat Merdeka - Para pelaku usaha properti yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) menyambut baik berbagai kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait industri properti dan perumahan. Dukungan pemerintah tersebut membawa optimisme bertumbuh karena memberi kepastian bagi pasar properti.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengatakan pendekatan baru yang diterapkan Menkeu Purbaya terlihat sebagai kebijakan yang dilakukan terencana dan transparan. Hal itu memberikan pijakan yang baik bagi pengembang untuk merencanakan usaha, karena kebijakan diputuskan dan diumumkan sejak awal secara terukur.
Sebagai contoh, keputusan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.
“Perpanjangan PPN DTP hingga dua tahun ke depan sangat membantu pengembang untuk melakukan perencanaan bisnis. Kepastian penting bagi dunia usaha, dan kebijakan Pak Purbaya tersebut membawa kepastian bagi pasar properti termasuk masyarakat calon pembeli rumah,” ungkap CEO Buana Kassiti Group itu.
Menurutnya, kondisi ini menjadi angin segar bagi kebangkitan bisnis properti, khususnya perumahan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menkeu Purbaya, sebut Joko Suranto, juga membawa nuansa yang berbeda karena sering membuka ruang diskusi publik.
Baca juga : Kementerian LH Verifikasi Lokasi Pembangunan PSEL di TPA Burangkeng Bekasi
“Di sisi lain, kami menilai kebijakan memperpanjang PPN DTP dan mendukung adanya pelonggaran untuk menyelesaikan kendala SLIK membuktikan bahwa pemerintah telah melihat industri properti ini sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi, bukan hanya sebagai indikator. Pandangan ini sudah sejalan dengan pendekatan Propertinomic yang ditawarkan REI,” ujar Joko Suranto.
Ada sekitar 185 industri manufaktur yang terkait dengan sektor properti, dan industri-industri tersebut turut memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Hal itu belum termasuk kaitan bisnis properti dengan UMKM seperti penjual makanan dan minuman, toko bahan bangunan, hingga toko furnitur.
“Pak Menteri Purbaya cermat sekali dalam membaca peluang sektor mana yang bisa cepat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
REI berharap investasi di sektor properti akan terus meningkat. Sepanjang semester I-2025, investasi di sektor properti tercatat mencapai Rp75 triliun, dan diyakini mampu meningkat menjadi sekitar Rp80 triliun atau lebih pada 2026 berkat kebijakan yang mendukung optimisme pasar properti.
Terkait sikap Menteri Purbaya yang mendukung upaya mencari solusi untuk merelaksasi ketentuan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) sehingga memungkinkan lebih banyak orang dapat mengakses pembiayaan perbankan, REI sangat mengapresiasi.
Baca juga : Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Desa Berkelanjutan 2025
“Perlu ada kebijakan yang bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi masalah seleksi kredit yang ketat selama ini di perbankan. Supaya ada kelonggaran aturan untuk kasus tertentu, agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memperoleh KPR,” ujarnya.
Program 3 Juta Rumah
REI terus berkomitmen mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang juga ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan. Salah satunya dengan mendorong target penyediaan 2 juta rumah bagi masyarakat di pedesaan dan pesisir agar segera berjalan.
Menurut Joko Suranto, ada tiga hal penting dari geliat pembangunan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir: penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat desa dan pesisir, peredaran uang yang menciptakan ruang pertumbuhan baru, serta dorongan hadirnya industri manufaktur di pedesaan yang memperluas kesempatan kerja.
Dia yakin, pembangunan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi minimal 1%. Sesuai riset REI, setiap investasi sebesar Rp125–135 triliun akan memberikan kontribusi 0,5% bagi pertumbuhan ekonomi.
“Di semester I tahun ini saja investasi properti sudah Rp75 triliun. Kalau 2 juta rumah ini berjalan, maka investasi properti akan semakin kencang, setidaknya mencapai Rp140–150 triliun,” paparnya.
Baca juga : Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Pekan Depan, Ini Alasannya
Sebelumnya, REI menggaungkan semangat Propertinomic 2.0 untuk menggerakkan ekonomi desa melalui sektor properti. Joko Suranto menyebutkan, guna mendorong optimalisasi program 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, dibutuhkan kriteria dan kebijakan yang jelas dari pemerintah.
Kriteria tersebut antara lain menyangkut syarat penerima manfaat program, kriteria desa lokasi pembangunan, kriteria lahan yang dapat dibangun rumah, serta standar spesifikasi dan biaya bangunan.
Selain legalitas tanah yang akan dibangun, program ini juga butuh kebijakan perizinan khusus, kebijakan peruntukan tata ruang, kebijakan perbankan terkait skema pembiayaan dan aturan penilaian kelayakan, serta kebijakan pengawasan (monitoring).
“Tantangannya adalah kebijakan yang belum sepenuhnya berjalan, terutama mengenai pertanahan, pembiayaan, perizinan, dan pengawasan. Tanpa kebijakan jelas, program 2 juta rumah di pedesaan ini sulit berjalan,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.