BREAKING NEWS
 

Dari Ladang ke Ketahanan

Revolusi Hijau di Tanah Minyak Bojonegoro

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Rabu, 5 November 2025 21:30 WIB
Ratusan petani kini mengubah cara bertani cabai di wilayah Kecamatan Gayam dan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. [Foto ilustrasi: pixabay.com]

Sekolah Lapangan Petani bentukan ExxonMobil Cepu Limited menumbuhkan kemandirian ekonomi dan semangat ekologis

di desa penghasil migas.

RM.id  Rakyat Merdeka - Di lahan cabai seluas seperempat hektare di Dusun Tanggungan, Bojonegoro, Lasmidi berdiri dengan senyum lebar. Tangannya menggenggam segenggam tanah hitam pekat—subur, lembab, dan hidup. “Dulu saya pikir tanah butuh pupuk kimia biar subur,” katanya, dalam Kunjungan Lapangan Media SKK Migas KKKS ke EMCL, Bojonegoro, Selasa (4/11/2025). “Sekarang, cukup kompos buatan sendiri. Biayanya kecil, hasilnya malah lebih besar.”

Lasmidi adalah satu dari ratusan petani yang kini mengubah cara bertani di wilayah Kecamatan Gayam dan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka bagian dari Sekolah Lapangan Pertanian (SLP), program pemberdayaan masyarakat yang digagas ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Yayasan Daun Bendera (FIELD Indonesia).

Di tangan para petani peserta SLP, lahan-lahan sawah dan kebun kini menjadi laboratorium kecil untuk praktik pertanian ekologis—tanpa pupuk kimia, tanpa pestisida sintetis, tapi dengan hasil panen yang kian menggembirakan.

Baca juga : Dubes Djauhari Oratmangun Meriahkan Resepsi Diplomatik Dengan Budaya Tanimbar

“Dulu saya tergantung pada pupuk pabrik. Sekarang kami bisa buat sendiri pupuk organik cair dari bahan di sekitar rumah,” ujar Lasmidi. “Kami juga belajar mengamati ekosistem. Kalau ada hama, kami kendalikan dengan cara alami.”

Program ini bukan sekadar soal menanam, tapi juga menanamkan kesadaran. Para petani diajak memahami kembali filosofi lama: bahwa tanah punya daya hidup, dan manusia hanya perlu menjaganya. Pendekatan itu membentuk solidaritas baru di desa. Petani kini aktif berkelompok, saling berbagi pengetahuan, bahkan menciptakan pupuk dan pestisida organik bersama.

Bagi Feni Kurnia Indiharti, perwakilan EMCL, inilah bukti bahwa energi tak melulu soal minyak dan gas. “Kami ingin tumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris,” katanya. “Kalau petani makin sejahtera, lingkungan sosial pun makin kuat. Itu bentuk tanggung jawab kami.”

Dampak program memang terasa. Dari delapan desa di Bojonegoro, lebih dari 600 petani kini berdaya secara ekonomi dan ekologis. Mereka tak lagi cemas ketika harga pupuk melonjak atau stok obat hama menipis. Kemandirian itu menjadi perisai sosial di tengah ketidakpastian ekonomi desa.

Baca juga : MedcoEnergi Perkuat Ketahanan Energi di Tengah Dinamika Global

“Sekolah Lapangan ini bukan sekadar pelatihan, tapi gerakan,” kata Heru Setyadi, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas. “Gerakan untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi dari akar rumput, selaras dengan Asta Cita pemerintah: membangun kemandirian pangan dan energi yang berkelanjutan.”

Heru menyebut, program pemberdayaan seperti ini adalah wajah baru industri hulu migas di Indonesia. “Ketahanan energi tidak hanya bergantung pada produksi minyak, tapi juga pada kekuatan sosial di sekitar wilayah operasi,” ujarnya. “Ketika desa kuat, negara pun tangguh.”

Di Bojonegoro, kilang minyak dan ladang cabai kini berdiri berdampingan. Di balik mesin-mesin pengeboran, para petani menyiapkan revolusi kecil: revolusi dari bawah, dari tanah, dari desa.

Dan bagi Lasmidi, semua perubahan itu bermula dari satu hal sederhana—keberanian untuk kembali percaya pada tanahnya sendiri. “Kalau tanah dijaga,” katanya sambil menatap hijau cabainya, “dia pasti memberi lebih dari yang kita duga.”

Baca juga : Dari Ladang Energi, Cahaya Ilmu Menyala

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense