BREAKING NEWS
 

HKI Usulkan PPN Turun Bertahap Ke 8 Persen Untuk Pacu Industri Dan Ekonomi

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 17 November 2025 12:23 WIB
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana. (Foto: HKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi mengenai dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional. HKI menilai penyesuaian tarif PPN perlu dilakukan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, terutama sektor industri yang beroperasi di kawasan industri.

HKI mengusulkan skema penurunan bertahap tarif PPN mulai 2026 hingga 2028. Dalam usulan tersebut, tarif PPN diturunkan menjadi 10 persen pada 2026, kemudian 9 persen pada 2027, dan 8 persen pada 2028. Langkah bertahap tersebut dinilai lebih realistis bagi pemerintah serta memberi ruang bagi peningkatan konsumsi dan perluasan kawasan industri.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan, kenaikan PPN menjadi 11 persen bukan satu-satunya faktor yang menekan ekonomi belakangan ini, namun perlambatan konsumsi dan permintaan cukup terasa di sektor industri.

“Kami melihat penjualan turun dan ekspansi tertunda di banyak sektor. Bukan karena satu faktor saja, tetapi PPN yang tinggi ikut memberi tekanan pada pasar. Penurunan tarif secara bertahap akan membantu memulihkan keyakinan konsumen dan menggerakkan kembali produksi,” ujar Ma’ruf, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan bahwa dampak penurunan PPN tidak dapat dilihat hanya dari potensi penurunan penerimaan negara. Meski setiap penurunan 1 persen tarif PPN diperkirakan mengurangi penerimaan sekitar Rp 70 triliun, Ma’ruf menilai perhitungan tersebut tidak memasukkan potensi peningkatan transaksi.

Baca juga : Penguatan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua Untuk Pembangunan Inklusif Dan Berkeadilan

“Ketika tarif turun, konsumsi naik dan volume transaksi meningkat. Dalam banyak skenario, total penerimaan PPN justru bisa membaik karena basis pajaknya menjadi lebih besar,” katanya.

HKI menilai penurunan PPN juga akan mendorong aktivitas industri di kawasan industri. Perbaikan permintaan akan mendorong pabrik meningkatkan kapasitas produksi, membuka shift tambahan, memperluas fasilitas, hingga mencari lahan industri baru.

“Tarif 10 persen pada 2026 akan mengembalikan stabilitas. Penurunan lebih lanjut ke 9 persen dan 8 persen pada 2027–2028 akan menjadi akselerator pertumbuhan kawasan industri,” ujar Ma’ruf.

Adsense

“Dampaknya langsung terasa: permintaan lahan naik, investasi baru masuk, dan kawasan industri menjadi pusat kegiatan ekonomi," tambahnya.

Ia menegaskan penurunan PPN sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. “Penurunan PPN adalah langkah nyata untuk mempercepat keduanya,” katanya.

Baca juga : Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Hijau

Satgas Percepatan Investasi

HKI juga menekankan perlunya kebijakan penurunan PPN berjalan bersamaan dengan percepatan realisasi investasi, terutama untuk pengembangan kawasan industri prioritas pada periode 2025–2029.

Ma’ruf menilai pembentukan Pokja atau Satgas Percepatan Investasi menjadi penting agar minat investasi dapat segera berubah menjadi proyek konkret.

“Penurunan PPN akan meningkatkan permintaan, tetapi harus diikuti percepatan investasi agar kapasitas industri bisa segera bertambah. Satgas atau pokja khusus perlu fokus mengawal percepatan investasi, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan, hingga percepatan utilitas dan infrastruktur,” ujarnya.

Menurut HKI, satgas tersebut dapat menjadi jembatan antara pemerintah, kawasan industri, dan calon investor untuk memastikan hambatan di lapangan bisa terselesaikan lebih cepat dan terkoordinasi.

Baca juga : Kebijakan Pram Kurangi Beban Ekonomi Rakyat

“Kalau permintaan sudah bergerak, tetapi investasinya lambat, kita kehilangan momentum. Karena itu, penurunan PPN dan percepatan investasi harus berjalan beriringan sebagai satu paket kebijakan ekonomi nasional,” kata Ma’ruf.

HKI berharap pemerintah mempertimbangkan skema penurunan PPN bertahap tersebut serta membuka ruang dialog dengan dunia usaha agar kebijakan fiskal selaras dengan kebutuhan industri dan strategi pengembangan kawasan industri nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense