BREAKING NEWS
 

Industri Dukung Penunjukan Balai Pengujian Kemenperin Untuk SNI Impor

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 4 Desember 2025 16:00 WIB
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto. (Foto: DIT/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pelaku usaha mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menunjuk Balai Pengujian di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga berwenang melakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk impor melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai, kebijakan tersebut tepat dan strategis untuk memperkuat pengawasan mutu sekaligus melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor berkualitas rendah. Menurut dia, Balai Pengujian Kemenperin selama ini dikenal memiliki kompetensi tinggi, peralatan laboratorium yang lengkap, serta standar pengujian yang akurat dan kredibel.

“Kebijakan Kemenperin terkait standardisasi SNI keramik patut diapresiasi karena jelas bermanfaat untuk melindungi konsumen, memperkuat pasar dalam negeri, dan meningkatkan ketahanan industri keramik nasional,” ujar Edy di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

ASAKI menilai penunjukan Balai Pengujian Kemenperin mampu menjawab kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Selama ini pasar domestik dibanjiri produk keramik impor yang kerap tidak memenuhi standar sehingga memicu persaingan tidak sehat.

Baca juga : Muskernas IV PERSIS Serukan Aksi Lingkungan dan Kepedulian Sosial

“Kebijakan ini juga sejalan dengan praktik internasional. Negara seperti Malaysia dan Vietnam telah lama menerapkan sertifikasi standar dan izin impor melalui satu pintu di bawah lembaga sertifikasi milik negara,” kata Edy yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Industri Keramik dan Semen.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman menekankan, SNI wajib merupakan instrumen penting untuk perlindungan konsumen dan industri. “Karena itu sudah sewajarnya SNI diwajibkan oleh negara, dan cakupannya penting untuk terus diperluas,” ujarnya.

Adsense

Menurut Daniel, penerapan SNI wajib harus diperkuat karena berfungsi melindungi keselamatan pengguna, sekaligus menjadi instrumen non-tariff measure (NTM) untuk menjaga industri nasional dan menarik investasi. Ia menambahkan, laboratorium uji selama ini berupaya memenuhi service level agreement (SLA) serta menjamin proses yang objektif, bukan berorientasi bisnis semata.

“Oleh karena itu, penunjukan Balai Pengujian Kemenperin sudah sangat tepat,” tegas Daniel.

Baca juga : Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Lhokseumawe

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, Sigit Pranowo turut mengapresiasi keputusan Kemenperin yang dinilai memberikan kepastian mutu bagi produk pelumas dan sektor industri lainnya.

“Ketika balai sudah ditunjuk, layanan menjadi semakin lengkap. Dengan adanya SNI, kualitas produk diatur dengan jelas dan itu baik bagi produsen maupun masyarakat. Penunjukan balai ini sudah tepat,” kata Sigit.

Ia menegaskan, keberadaan Balai Pengujian yang kredibel menjadi komponen penting dalam rantai pengujian produk SNI–MPL, terutama untuk jenis produk yang wajib memenuhi standar mutu internasional.

Untuk diketahui, keputusan Kemenperin memperkuat peran Balai Pengujian dalam sertifikasi SNI melalui SIINas dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk yang beredar di Indonesia, menekan peredaran produk impor yang tidak memenuhi standar, menciptakan persaingan usaha sehat, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Baca juga : Stafsus Menag RI Salurkan Bantuan Kemenag untuk Banjir Aceh

Dengan dukungan asosiasi dan pelaku industri, kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan ekosistem standardisasi nasional sekaligus mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense