BREAKING NEWS
 

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Papua Barat Daya

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 11 Desember 2025 15:04 WIB
Penandatanganan MoU antara Kejati Papua Barat Daya dan Pemprov Papua Barat Daya, di Bandar Papua Barat Daya, Kamis (11/12/2025). (Foto: Dok. Jamkrindo)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menegakkan keadilan restoratif. Fokusnya pada pemulihan kondisi ke keadaan semula serta menjaga keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana tanpa orientasi pembalasan.

Dukungan Jamkrindo dilakukan melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan lain sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I Jamkrindo, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Papua Barat Daya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya, di Sorong, Kamis (11/12/2025).

Hadir antara lain Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Koordinator Direktur C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Freddy D. Simandjuntak, Plh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya Luhur Istigfar, serta para wali kota, bupati, dan kepala kejaksaan negeri di provinsi tersebut.

Baca juga : Dinas LH Perkuat Protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan dalam kerangka keadilan restoratif (restorative justice) yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial akibat tindak pidana, bukan sekadar penghukuman pelaku. Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi pelaku yang menjalani pidana kerja sosial sebagai bekal membuka usaha dan kembali bermasyarakat.

Selain memberikan pelatihan bagi pelaku pidana sosial, Jamkrindo juga mendorong kerja sama berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta seluruh kabupaten/kota terkait penjaminan barang dan jasa pemerintah. Sebagai perusahaan penjaminan kredit terbesar, Jamkrindo memiliki produk penjaminan langsung seperti surety bond dan kontra bank garansi yang penggunaannya telah diatur dalam prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Adsense

Melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Papua Barat Daya. Penjaminan surety bond menjadi instrumen untuk memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan. Kontribusi ini diharapkan memperlancar pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini mendorong perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Mahfudh.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Pembelian E-Voucher MyPertamina di Indomaret

Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Papua Barat Daya. Di antaranya pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis untuk siswa sekolah dasar, bantuan sosial paket sembako, pemberian laptop dan printer untuk sekolah dasar, serta workshop literasi digital untuk pelaku UMKM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan, antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry, dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujar Mahfudh.

Komitmen Jamkrindo sejalan dengan Asta Cita pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui TJSL, Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan sehingga dampaknya lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Koordinator Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Freddy D. Simandjuntak, menegaskan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta Perjanjian Kerja Sama antara para kepala kejaksaan negeri dan para wali kota/bupati se-Papua Barat Daya bukan sekadar acara seremonial. “Lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan,” katanya.

Baca juga : Hakordia 2025, KPK Perkuat Kolaborasi PAK Lewat MKWK di Yogyakarta

Freddy menjelaskan, pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara tanpa pemaksaan, tanpa komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat lewat kegiatan sosial yang bermanfaat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense