BREAKING NEWS
 

Negara Amankan Tumpukan Batubara Ilegal di Kalimantan Timur

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 31 Desember 2025 22:23 WIB
Ditjen Gakkum ESDM terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) /illegal mining. (Foto: dok. ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang pergantian tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) /illegal mining.

Pada 28 hingga 30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim bertolak ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batubara hasil PETI di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan,  tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Karena itu, harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

Baca juga : Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara Lewat Integrasi BLU Pendidikan

"Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Jeffri menambahkan, timnya berhasil mengamankan batubara sejumlah kurang lebih lebih 70 ribu ton. Saat ini, tumpukan batubara tersebut telah dibarikade dengan menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM. Serta dipasangi spanduk larangan dan plang, yang menyatakan tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Adsense

Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga : Harga Pangan Turun, Pedagang Pasar Atas Cimahi Harap Stabilitas Berkelanjutan

"Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang. Hasilnya, akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," jelas Jeffri.

Jeffri juga menegaskan, penertiban ini merupakan respon tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu keberadaan stockpile ilegal ini.

Jeffri pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Baca juga : TNI AD Bangun Puluhan Jembatan Bailey Siang–Malam di Lokasi Bencana

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral. Demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense