Dark/Light Mode

Amankan Pasokan Bawang Merah, Kementan Terapkan Kerja Sama Antar Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 17:13 WIB
Pasokan bawang merah. Foto: Kementan
Pasokan bawang merah. Foto: Kementan

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk mengamankan ketersediaan dan stabilitas harga bawang merah nasional, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penerapan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) sebagai strategi utama penguatan pasokan komoditas hortikultura tersebut, khususnya bagi wilayah yang belum mampu memenuhi kebutuhan produksinya sendiri.

Skema KAD dilakukan melalui kerja sama jual beli langsung antara pelaku usaha di daerah sentra penghasil bawang merah dengan daerah non sentra atau wilayah defisit.

Dengan mekanisme ini, bawang merah dikirim langsung dari sentra produksi ke daerah tujuan, sehingga memangkas rantai distribusi yang selama ini kerap memicu kenaikan harga di tingkat konsumen. Selain menjaga pasokan dan harga tetap terkendali, KAD juga memberikan kepastian pasar bagi petani di daerah sentra.

Harga jual yang lebih stabil dan menguntungkan membuat petani memiliki jaminan pemasaran, sementara konsumen di daerah defisit memperoleh bawang merah dengan harga lebih terjangkau.

Baca juga : Repatriasi Empat Orangutan, Komitmen Kerja Sama Konservasi RI–Thailand

Salah satu implementasi KAD terbaru ditandai dengan penandatanganan komitmen transaksi bawang merah sebanyak 480 ton dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut KAD antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku usaha bawang merah asal Nganjuk, Nur Koyin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan KAD yang dinilai mampu menjaga keseimbangan pasokan dan harga.

Menurutnya, skema tersebut memberikan keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari petani, pedagang, hingga konsumen.

“KAD ini menurut saya bagus untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Petaninya untung, kami pedagang juga untung, konsumen juga bisa mendapat bawang merah dengan harga lebih terjangkau,” ujar Nur Koyin.

Baca juga : Rio Priambodo: Konsumen Berhak Membayar Tunai

Ia menambahkan, keberhasilan KAD sangat ditentukan oleh kesiapan teknis dan manajerial, seperti kejelasan mitra usaha, ketersediaan gudang penyimpanan, kelancaran distribusi, serta kepastian pembayaran.

Menurutnya, KAD tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan kesepakatan tanpa realisasi di lapangan.

“Jangan sampai berhenti di tanda tangan kesepakatan, tapi tidak disiapkan perangkat-perangkatnya. Atau malah tidak ada realisasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, menegaskan pihaknya terus mendorong pelaku usaha dan champion bawang merah di daerah sentra untuk aktif menjalin KAD dengan pemerintah daerah di wilayah defisit.

Baca juga : Menko Polkam Instruksikan Pengamanan Nataru Humanis, Utamakan Keselamatan Warga

Ia menyebutkan, sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, ketersediaan bawang merah nasional harus dijaga agar tetap aman.

Saat ini, Kementan memiliki 23 champion bawang merah yang tersebar di sentra produksi utama seperti Solok, Bandung, Brebes, Kendal, Nganjuk, Enrekang, hingga Bima.

“Mereka siap menjadi mitra pemasok bagi daerah-daerah yang produksi bawang merahnya masih kurang atau defisit. Tujuannya agar inflasi nasional bisa kita jaga bersama. Petani sejahtera, pedagang tetap untung, konsumen juga tersenyum,” tandas Agung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.