BREAKING NEWS
 

Masuki 2026, Kemenperin Kebut Penyerapan Anggaran Dan Daya Saing Industri

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 7 Januari 2026 21:29 WIB
Foto: dok Kemenperin

RM.id  Rakyat Merdeka - Memasuki tahun 2026, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus memperkuat penyerapan anggaran yang tepat waktu serta memastikan belanja industri memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sektor industri manufaktur terus menunjukkan kinerja positif sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) tumbuh 5,17 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,01 persen.

“Capaian kinerja industri tersebut perlu didukung oleh tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri nasional,” ujar Menperin Agus saat Kick Off Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Perindustrian Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Struktur industri nasional juga dinilai semakin kokoh. Berdasarkan data Bank Dunia, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai 265,07 miliar dolar AS, menempatkan Indonesia di posisi pertama kawasan ASEAN, diikuti Thailand dan Vietnam. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 78,39 persen output industri diserap oleh pasar domestik, menegaskan peran strategis industri nasional dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dalam pengelolaan anggaran, hingga 31 Desember 2025 realisasi total pagu DIPA Kemenperin mencapai 83,30 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 82,41 persen. Sementara realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65 persen dan diproyeksikan terus meningkat seiring penyelesaian proses administrasi awal Januari 2026.

Baca juga : Malaysia Open 2026, Perang Saudara Di Ganda Putra

“Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada pada peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran ke depan,” kata Agus.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen mempercepat pelaksanaan program melalui perencanaan yang lebih matang, penyerapan anggaran yang tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Komitmen tersebut tercermin dari capaian kelembagaan, antara lain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024. Kemenperin juga meraih penghargaan “Reksa Bandha” atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara, baik dari sisi utilisasi maupun kualitas pelaporan.

Adsense

Mengacu pada arah kebijakan 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 18,56 persen. Berdasarkan Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen.

Sektor industri juga diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68 persen dari total nasional dan tingkat produktivitas mencapai Rp 126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi industri pengolahan nonmigas ditetapkan sebesar Rp 852,90 triliun.

Baca juga : Kemenperin Gaspol Pulihkan Daya Saing Sentra IKM Alas Kaki

Dalam rangka pemerataan pembangunan, pemerintah menargetkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa mencapai 33,25 persen. Selain itu, sektor industri juga diarahkan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan berbagai program prioritas, antara lain hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan SDM industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.

“Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” tegas Menperin.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp 2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp 2,112,1 triliun yang bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.080,9 miliar, belanja operasional Rp 344,8 miliar, dan belanja nonoperasional Rp 686,3 miliar.

Selain itu, terdapat blokir anggaran kode A sebesar Rp 89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan fiskal yang berlaku.

Baca juga : Menperin Wujudkan Visi Asta Cita Bidang Industri

Secara khusus, Kemenperin juga memperoleh anggaran RO Khusus sebesar Rp 299,9 miliar yang difokuskan pada tiga agenda utama, yakni pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang industri, pemulihan industri kecil pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026.

“Seluruh penganggaran ini diarahkan untuk memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata, mendukung program prioritas, serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Agus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense