BREAKING NEWS
 

Isu Kawasan Tanpa Rokok, Pedagang Kecil Minta Kebijakan Berimbang

Reporter : FATIMAH AZ ZAHRA
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 29 Januari 2026 19:13 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana penguatan regulasi pertembakauan kembali menyedot perhatian pedagang kecil. Kekhawatiran muncul karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan usaha rakyat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari penjualan produk tembakau.

Kegelisahan ini mengemuka seiring berbagai pembahasan kebijakan kesehatan global yang akan mengiringi pelaksanaan Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026. Sejumlah pedagang menilai, regulasi yang lahir dari semangat tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak berdampak langsung pada sektor usaha kecil.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengatakan, setiap peraturan yang menyangkut hajat hidup pedagang kecil perlu disusun secara berimbang dan melibatkan seluruh pihak yang terdampak.

Baca juga : Jelang Lawan Bali United, Persik Kediri Evaluasi Lini Belakang

“Semua harus duduk dalam satu meja. Aspirasi dan masukan perlu diakomodasi, termasuk mengkaji dampak dari regulasi tersebut. Ini penting demi menjaga ketahanan ekonomi,” ujar Ali, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, sektor pertembakauan selama ini menjadi penopang ekonomi jutaan pedagang kecil, mulai dari pedagang kaki lima, pedagang pasar, pedagang asongan, hingga warung kelontong di berbagai daerah. Karena itu, aturan yang terlalu menekan dikhawatirkan akan berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka.

Adsense

Ali menegaskan, regulasi pertembakauan di daerah seharusnya disusun sesuai dengan kondisi sosial dan kemampuan ekonomi masing-masing wilayah. Kebijakan, kata dia, tidak bisa diseragamkan tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan.

Baca juga : Kesejahteraan Guru: Jangkar Kokoh Pendidikan Berkualitas

“Pada akhirnya, ketika aturan itu diterapkan, yang paling dulu merasakan dampaknya adalah pedagang kecil. Mereka ini yang selama ini menjadi penyangga roda ekonomi,” katanya.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Umum APRINDO Pusat, John Ferry. Ia menilai, di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum dan regulasi yang realistis.

“Kami berharap tidak ada peraturan yang memberatkan. Regulasi harus implementatif dan sesuai dengan kondisi Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : IAGI Dorong Geosains Jadi Fondasi Kebijakan Bencana Dan Pembangunan

Ia menambahkan, APRINDO berencana menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi kepada pemerintah pusat agar sektor ritel, baik modern maupun tradisional, tetap mendapat perlindungan dan ruang untuk tumbuh.

Sebagai informasi, APRINDO menaungi sekitar 150 perusahaan dengan lebih dari 45 ribu gerai ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense