Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kesejahteraan Guru: Jangkar Kokoh Pendidikan Berkualitas
Selasa, 27 Januari 2026 10:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketika berbicara tentang kualitas pendidikan, kita sering terpaku pada kurikulum, infrastruktur, atau teknologi pembelajaran. Seolah melupakan satu hal penting dalam pendidikan, yaitu satu elemen fundamental yang kerap luput dari sorotan publik: kesejahteraan guru.
Guru tidak hanya memerlukan kompetensi pedagogis, tetapi juga rasa aman ekonomi yang memadai. Karena Guru merupakan garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Menariknya, kabar baik datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru saja merilis capaian program kesejahteraan guru tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat posisi profesi ini.
Baca juga : Dies Natalis ke-26, Swiss German University Hadirkan Pendidikan Kualitas Global
Langkah ini patut diapresiasi sebagai titik tolak menuju transformasi pendidikan yang lebih berkelanjutan. Dengan berdasarkan data yang dirilis oleh Kemendikdasmen, lebih dari 1,4 juta guru ASN telah menerima Tunjangan Profesi Guru.
Sementara insentif untuk guru non-ASN dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan. Peningkatan 33 persen bukan angka kecil dalam konteks fiskal yang ketat saat ini.
Diakui atau pun tidak, kebijakan peningkatan kesejahteraan guru ini adalah langkah strategis yang tepat dan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Baca juga : Kedubes AS Gelar Lokakarya Perkuat Kemitraan Pendidikan RI–Amerika Serikat
Ini bukan sekadar charity atau bantuan sosial, melainkan pengakuan fundamental bahwa guru adalah aset strategis bangsa yang layak mendapat kompensasi profesional yang memadai. Angka-angka yang dirilis Kemendikdasmen menunjukkan keseriusan pemerintah.
Untuk guru ASN, lebih dari 1,4 juta guru menerima TPG, lebih dari 57 ribu guru menerima Tunjangan Khusus, dan lebih dari 191 ribu guru mendapat Dana Tambahan Penghasilan.
Untuk guru non-ASN, yang selama ini menjadi kelompok paling rentan dalam sistem pendidikan kita, lebih dari 400 ribu menerima Tunjangan Profesi, lebih dari 43 ribu mendapat Tunjangan Khusus, lebih dari 365 ribu menerima Insentif, dan lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal memperoleh Bantuan Subsidi Upah.
Baca juga : Persita Vs Bhayangkara FC, Pendekar Turun dengan Kekuatan Penuh
Pencapaian ini dengan angka-angkat yang disebutkan tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pendidikan Indonesia. Jika kita menjumlahkan, lebih dari 3 juta guru, hampir seluruh populasi guru di Indonesia, tersentuh oleh berbagai program kesejahteraan ini.
Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah achievement yang patut diapresiasi. Lebih penting lagi, program ini tidak diskriminatif. Guru PAUD nonformal yang selama ini paling marjinal, yang sering kali bekerja dengan gaji di bawah UMR bahkan tanpa jaminan sosial, kini mendapat perhatian melalui BSU. .
Ini adalah manifestasi dari prinsip keadilan distributif dalam kebijakan pendidikan. Bahwa setiap guru, apapun jenjang dan status kepegawaiannya, berhak atas kehidupan yang layak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya