BREAKING NEWS
 

GoTo Tanggung Penuh Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Apresiasi

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Jumat, 30 Januari 2026 11:45 WIB
Peluncuran Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Emiten teknologi penyedia layanan ride-hailing PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menanggung penuh iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi mitra driver. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja jalanan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif GoTo yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mitra pengemudi, khususnya yang sehari-hari bekerja di jalan.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Eko, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang luar biasa kepada GoTo sebagai mitra.

"Kita berharap semua mitra GoTo, khususnya mitra driver yang risikonya sangat tinggi karena bekerja di jalan, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Eko dalam Peluncuran Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra di Taman Ismail Marzuki, Jakarta,Selasa (27/1/2026) lalu.

Baca juga : Komisi III Minta Kasus Hogi Dihentikan, Hendri Satrio Beri Apresiasi

Eko menjelaskan, terdapat dua program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada mitra driver GoTo, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun, seluruh iuran kedua program tersebut ditanggung penuh oleh GoTo.

Adsense

"Kami sudah lama berkolaborasi dengan GoTo. Saat ini, perlindungan yang diberikan kepada mitra GoTo mencakup JKK dan JKM," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Program ini sebelumnya telah diterapkan secara terbatas di Surabaya sejak Desember 2025 dengan melibatkan sekitar 10.000 mitra driver sebagai penerima awal.

Baca juga : Lindungi Pekerja Ibu Kota, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov DKI Jakarta

Setelah diluncurkan secara nasional, program tersebut ditargetkan menjangkau ratusan ribu mitra driver di seluruh Indonesia yang masuk dalam kategori Mitra Juara, berdasarkan kinerja dan tingkat keaktifan.

Head of Driver Operations Gojek Bambang Adi Wirawan mengatakan, mitra yang masuk kategori Juara akan mulai menerima manfaat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan per 1 Februari 2026.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, GoTo menanggung penuh iuran JKK dan JKM bagi mitra driver.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Ferry Yuniawan turut menyatakan dukungannya atas komitmen GoTo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Baca juga : Kaesang Akui Pilkada Langsung Punya Kekurangan, PSI Tekankan Partisipasi Rakyat

Ia menegaskan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan platform digital seperti GoTo merupakan langkah strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi mitra pengemudi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

"Perlindungan JKK dan JKM ini sangat penting bagi mitra driver dan keluarganya. Dengan dukungan penuh dari GoTo, kami berharap mitra driver dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ferry.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense