BREAKING NEWS
 

Menkop Resmikan Koperasi MCMI di Masjid Cut Meutia

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Minggu, 15 Maret 2026 21:42 WIB
Peresmian Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2026). (Foto: Dok. MCMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2026). Peresmian ini menjadi langkah awal penguatan ekonomi umat melalui pengembangan koperasi berbasis masjid.

Pemerintah menilai koperasi masjid memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan jamaah.

Ferry Juliantono mengatakan Kementerian Koperasi telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama untuk mendorong pengembangan koperasi di berbagai masjid di Indonesia.

“Alhamdulillah kami sudah membicarakan ini, bahkan telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengembangkan koperasi di masjid-masjid yang berada di lingkungan Kementerian Agama,” kata Ferry usai peresmian.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah berdiskusi dengan Dewan Masjid Indonesia agar masjid-masjid di bawah organisasinya turut mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi jamaah.

“Kami juga sudah berbicara dengan Dewan Masjid Indonesia agar masjid-masjid di lingkungannya didorong mengembangkan koperasi di masjid masing-masing,” ujarnya.

Menurut Ferry, peresmian koperasi di Masjid Cut Meutia diharapkan menjadi model pengembangan koperasi masjid yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

“Di bulan Ramadan yang baik ini saya hadir meresmikan koperasi masjid di Masjid Cut Meutia. Mudah-mudahan ini bisa menjadi rintisan atau model yang nanti dikembangkan di masjid-masjid lain di seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan penuh bagi koperasi yang berkembang di lingkungan masjid, termasuk dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha.

Baca juga : Menkop Resmikan Koperasi MCMI Targetkan Sinergi Berbasis Masjid & Ekonomi Lokal

“Kami akan mendampingi dan membantu sepenuhnya agar kegiatan koperasi di masjid-masjid bisa berkembang,” jelasnya.

Ferry menambahkan konsep masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi sebenarnya telah ada sejak masa Rasulullah SAW.

“Masjid sejak zaman Rasulullah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini di lingkungan Masjid Cut Meutia terdapat sekitar 150 pelaku UMKM yang berpotensi berkembang melalui koperasi.

“Para pelaku UMKM ini nantinya akan dikoordinasikan oleh koperasi masjid. Produk mereka akan dikurasi, diinkubasi, dan dibantu pengembangannya,” kata Ferry.

Pemerintah juga membuka peluang pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi untuk memperkuat permodalan koperasi masjid.

“Koperasi masjid ini nantinya bisa mendapatkan pembiayaan dari LPDB untuk membantu para pelaku UMKM mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Selain pembiayaan, produk-produk UMKM yang dibina koperasi masjid juga berpeluang dipasarkan lebih luas melalui jaringan koperasi nasional, termasuk Koperasi Merah Putih.

Adsense

“Jika produknya berkualitas dan produksinya terjaga, maka akan kita prioritaskan untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi yang lebih besar seperti Koperasi Merah Putih,” katanya.

Baca juga : PLN Pastikan Listrik Jakarta Andal dari Masjid hingga SPKLU Mudik

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (PB MCMI), Wisnhu Dewanto, menegaskan bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembangunan peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Masjid bukan hanya sekadar rumah ibadah, tetapi juga tempat membangun peradaban dan melayani umat. Salah satu bentuk pelayanan itu adalah dengan membangun ekonomi berbasis keumatan,” ujarnya.

Menurut Wisnhu, koperasi dipilih sebagai instrumen karena mudah dipahami masyarakat serta mampu menghimpun partisipasi luas dari jamaah maupun pelaku usaha di sekitar masjid.

“Melalui koperasi kita bisa menampung partisipasi masyarakat yang ingin berusaha di lingkungan masjid. Ini akan memberikan kemajuan bagi perekonomian di sekitar masjid,” katanya.

Ia menjelaskan ekosistem ekonomi di Masjid Cut Meutia saat ini telah membina hampir 150 pelaku UMKM yang akan dikembangkan melalui koperasi.

Selain itu, koperasi juga memiliki fungsi edukasi untuk mendorong pelaku usaha mikro agar naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya naik kelas dari usaha mikro menjadi UMKM dan seterusnya. Fungsi edukasi ini juga menjadi bagian penting dari koperasi,” jelasnya.

Ke depan, MCMI berencana memperluas pembentukan koperasi berbasis masjid ke berbagai daerah di Indonesia.

“Dalam waktu dekat kami akan membuka koperasi serupa di beberapa kota seperti Serang, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Semarang, Lampung, Banten, dan Sumatera Selatan,” ujarnya.

Baca juga : Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan Ramadan di Puluhan Masjid di Indonesia

Ketua Harian PB MCMI, Didi Apriadi, menambahkan koperasi merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional bersama badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta.

“Dalam sistem ekonomi kita ada tiga pilar utama yaitu BUMN, swasta, dan koperasi. Selama ini koperasi terlihat kurang mendapat perhatian, tetapi sekarang pemerintah mulai mendorong penguatannya untuk pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi berbasis masjid dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu berjalan berdampingan dengan sektor swasta dan BUMN.

“Kami berharap koperasi bisa tumbuh besar dan tidak kalah dengan sektor lain sehingga ekonomi umat juga bisa berkembang secara merata,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi MCMI Apriyansyah menjelaskan koperasi tersebut dibangun sebagai koperasi berbasis umat yang akan berkembang seiring dengan jaringan MCMI di berbagai daerah.

“Koperasi MCMI ini berbasis umat dan berbasis masjid. Ke depan akan kami kembangkan di berbagai masjid yang telah berkolaborasi dengan MCMI,” ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat dapat menjadi anggota koperasi dengan simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib bulanan Rp10 ribu.

“Kami berharap koperasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan umat secara luas,” kata Apriyansyah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense