RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi, yang salah satunya menerapkan sistem Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Jumat, mendapat respons positif dari masyarakat. Termasuk dari kalangan pengusaha dan pekerja.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Rabu (1/4/2026), anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja dan pengusaha menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai responsif dalam menghadapi dinamika global melalui transformasi budaya kerja.
“Kami mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang Work from Home dan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pekerja dalam bekerja dan mendukung proses produksi,” kata Carlos Rajagukguk, anggota LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, seperti keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Baca juga : 5 Tips Aman Belanja Akun & Item Game di Marketplace
Carlos menambahkan, serikat pekerja berharap penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, melainkan memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Ia juga menegaskan, kekhawatiran seperti 'no work no pay' dalam skema WFH tidak relevan karena hak pekerja tetap dijamin dalam surat edaran tersebut.
“Kami juga meminta agar pengawas ketenagakerjaan sigap dalam mencegah pelanggaran,” ujar Carlos.
Baca juga : Pertamina Retail Dukung Program Serambi MyPertamina di 6 Titik Rest Area Tol
Dukungan serupa disampaikan Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurut Hira, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tidak hanya menjadi respons cepat pemerintah terhadap dinamika global, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja.
“Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam transformasi budaya kerja nasional, sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha,” kata Hira.
Ia optimistis kebijakan ini akan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja dalam pelaksanaannya, termasuk dalam penggunaan energi secara lebih bijak.
Baca juga : Hemat Konsumsi BBM, Pemerintah Akan Terapkan WFH 1 Hari Sepekan
“Terakhir, kami berharap kondisi global segera membaik sehingga pertumbuhan ekonomi, industri, dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” tutupnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, LKS Tripartit Nasional selama ini aktif berperan dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Sebelum kebijakan ini diluncurkan, Pemerintah telah melibatkan unsur pekerja dan pengusaha guna memastikan kebijakan yang dihasilkan adil bagi semua pihak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengantisipasi dinamika global, sekaligus mendorong perubahan menuju pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital. Penerapan WFH ini juga diharapkan dapat menghemat APBN hingga Rp 6,2 triliun melalui pengurangan konsumsi bahan bakar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.