BREAKING NEWS
 

Kirim Surat, APVI Minta Penjelasan BNN Soal Isu Vape dan Narkotika

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 27 April 2026 18:14 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 24 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai pernyataan pejabat BNN terkait temuan produk rokok elektronik (vape) yang disebut mengandung narkotika.

Surat terbuka tersebut juga berkaitan dengan wacana pelarangan vape yang disampaikan Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam forum Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 7 April 2026.

Ketua Umum APVI Budiyanto menyampaikan, pihaknya mencermati adanya perbedaan informasi yang berkembang di ruang publik.

Baca juga : Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru, Ini Daftar dan Jabatannya

Dalam beberapa pernyataan disebutkan bahwa produk tersebut tidak berasal dari toko vape dan tidak memiliki pita cukai. Namun di kesempatan lain, terdapat keterangan bahwa produk yang dimaksud memiliki pita cukai.

“Perbedaan informasi ini penting untuk diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat, serta agar arah kebijakan yang diambil dapat didasarkan pada data yang jelas,” ujar Budiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026). 

APVI menyebut telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN. Namun hingga saat ini, penjelasan yang bersifat terbuka dan terverifikasi belum diperoleh.

Adsense

Sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, APVI mengusulkan adanya forum terbuka yang dapat menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk media, guna membahas temuan tersebut secara objektif.

Baca juga : Apresiasi Mudik 2026, DPR Minta Evaluasi Pelabuhan dan Jalan

Dalam suratnya, APVI juga meminta agar BNN dapat memberikan penjelasan yang mencakup beberapa hal, di antaranya sampel atau barang bukti produk vape yang dimaksud, serta asal-usul produk, baik dari jalur distribusi legal maupun ilegal.

Kemudian, status keaslian pita cukai, serta kondisi produk, apakah merupakan produk asli atau telah mengalami perubahan.

APVI menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkotika dalam segala bentuk.

Namun di sisi lain, asosiasi juga menilai penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat utuh dan tidak menimbulkan generalisasi terhadap industri yang telah berjalan sesuai regulasi.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Secara Matang

Menurut APVI, industri vape di Indonesia merupakan bagian dari sektor usaha legal yang tunduk pada ketentuan perundang-undangan serta berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme cukai dan pajak.

Melalui langkah ini, APVI berharap dapat mendorong keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik.

Sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense