BREAKING NEWS
 

Perkuat Kepastian Hukum, Sarana Jaya Percepat Legalitas Hunian Menara Samawa

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 7 Mei 2026 19:20 WIB
Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat yang digelar, Kamis (7/5/2026). Foto: Perumda Sarana Jaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus mempercepat penyelesaian legalitas hunian bagi warga penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat yang digelar, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Sarana Jaya dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan hunian kepada masyarakat.

Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Arjo Baroto mengatakan, sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat. Dari jumlah itu, lima penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa.

“Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni,” ujar Arjo.

Baca juga : DPR Sarankan Pemerintah Percepat Pembangunan DDT

Menurutnya, proses legalitas hunian tersebut dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melihat kesiapan penerima manfaat atau penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga,” katanya.

Arjo berharap, proses AJB dan balik nama dapat berjalan lancar sehingga mempercepat penyelesaian legalitas hunian bagi seluruh penghuni Menara Samawa.

Adsense

Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Rio Berto Sidauruk mengapresiasi warga Jakarta yang telah mempercayakan kepemilikan hunian kepada Sarana Jaya.

Baca juga : Open Source Perkuat Kedaulatan Digital, Buka Peluang Talenta Muda

Menurut Rio, rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga memiliki makna penting sebagai awal kehidupan dan penghidupan keluarga.

“Rumah memiliki dua filosofi, yakni sebagai tempat kehidupan dan tempat memulai penghidupan. Kehidupan dan penghidupan berawal dari rumah,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan DKI Jakarta, serta UP3D Duren Sawit.

Kolaborasi lintas instansi itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Baca juga : Zulhas Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Sebelumnya, Sarana Jaya juga telah melaksanakan penandatanganan AJB dan balik nama terhadap 32 penghuni hunian terjangkau milik pada 17 April 2026.

Rangkaian kegiatan meliputi registrasi peserta, sambutan dari instansi terkait, penyerahan sertifikat secara simbolis, hingga penandatanganan AJB dan dokumen balik nama secara langsung oleh penghuni.

Melalui langkah tersebut, Sarana Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan program kepemilikan hunian yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense