RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah masih mematangkan skema insentif motor listrik yang peluncurannya ditunda hingga Juli 2026. Namun, di balik upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik, muncul pertanyaan mengenai kesiapan standar keselamatan yang akan melindungi konsumen.
Founder National Battery Research Institute (NBRI) Evvy Kartini mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 58 merek motor listrik yang beredar di Indonesia dengan spesifikasi baterai yang beragam.
Padahal, baterai merupakan salah satu komponen paling vital yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kendaraan.
Menurut Evvy, persoalannya tidak hanya terletak pada keragaman teknologi. "Hingga kini, motor listrik belum memiliki standar keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen penting seperti baterai, sistem kelistrikan, maupun sistem pengereman," kata Evvy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Data Pusiknas Polri menunjukkan lebih dari 3 juta pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan sepanjang periode 2023-2025 atau sekitar 76 persen dari total kecelakaan lalu lintas.
Baca juga : Dukung Mobilitas Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan & Keselamatan Penyeberangan
Angka tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan kendaraan roda dua masih menjadi persoalan serius, bahkan sebelum percepatan penggunaan motor listrik dilakukan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana menilai, Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar dan sistem keselamatan kendaraan roda dua, termasuk motor listrik, sebelum penetrasi pasar semakin masif.
"Ini hak konsumen dan masyarakat untuk mendapatkan jaminan standar keamanan kendaraan listrik roda dua," ujarnya.
Menurut Niti, regulasi tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan adopsi kendaraan listrik. Pemerintah juga harus memastikan adanya standar yang mampu mengantisipasi risiko kegagalan sistem maupun potensi bahaya lainnya.
"Standardisasi ini sangat urgen dan harus mulai dipandang sebagai kebutuhan primer, bukan lagi fitur opsional," ujarnya.
Baca juga : Disebut Terima Rp 30 M dari Bos Blueray, Pengacara Dedi Congor: Klaim Sepihak!
Pandangan serupa disampaikan anggota komunitas Asosiasi Honda Jakarta, Yosi. Ia berharap fitur keselamatan tidak lagi diposisikan sebagai nilai tambah yang hanya tersedia pada segmen tertentu.
"Semoga hal ini bisa diimplementasikan menjadi aturan baku, supaya bisa diterapkan pada semua brand motor di Indonesia," katanya.
Penguatan standar keselamatan dinilai menjadi pelengkap penting di samping edukasi dan penegakan hukum.
Berbeda dengan kedua pendekatan tersebut yang bergantung pada perilaku pengendara, standar keselamatan memberikan perlindungan yang telah terintegrasi dalam kendaraan sebelum digunakan.
Kesadaran tersebut mulai mendorong lahirnya berbagai inisiatif dari industri. Pekan lalu, Indonesian Road Safety Rating (IDRS) resmi dideklarasikan sebagai sistem pemeringkatan keselamatan sepeda motor pertama di Indonesia.
Baca juga : Jaga Kepercayaan Pasar, Pengamat Nilai Stabilitas Penting Bagi Penguatan Rupiah
Kehadirannya dinilai relevan mengingat sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas nasional.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan pihaknya mendukung keberadaan IDRS sebagai salah satu instrumen untuk membantu menekan angka kecelakaan sepeda motor.
"Kami sangat mendukung keberadaan IDRS sehingga pada tahun 2030 tingkat kecelakaan di jalan raya yang melibatkan sepeda motor bisa ditekan," ujarnya.
Meski demikian, IDRS hingga kini masih bersifat sukarela dan belum menjadi bagian dari standar keselamatan yang diwajibkan regulator.
Kondisi tersebut membuat penerapan aspek keselamatan berpotensi berbeda-beda di setiap produsen dan belum menjadi acuan yang seragam bagi industri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.