BREAKING NEWS
 

Peruri Hadirkan Meterai Elektronik Dukung Administrasi Digital

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 18 Juni 2026 16:00 WIB
Foto: Dok. Peruri

RM.id  Rakyat Merdeka - Transformasi digital yang berlangsung di berbagai sektor telah mengubah cara masyarakat beraktivitas, termasuk dalam mengelola dokumen dan proses administrasi.

Berbagai layanan kini terus beradaptasi dengan sistem digital yang lebih praktis, cepat, dan efisien.

Perubahan tersebut turut mendorong meningkatnya kebutuhan akan dokumen elektronik yang memiliki legalitas dan keabsahan yang terjamin.

Salah satu inovasi yang mendukung kebutuhan tersebut adalah Meterai Elektronik atau e-Meterai.

Sebagai meterai resmi dari negara, e-meterai yang diproduksi oleh Peruri, hadir memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak atas dokumen elektronik yang sah di mata hukum negara.

Baca juga : Presiden Palestina Puji Dukungan Indonesia, Prabowo Tegaskan Solusi Dua Negara

Penggunaan e-Meterai menjadi solusi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang semakin sering bertransaksi dan beraktivitas secara digital. Dengan e-Meterai, proses pengesahan dokumen elektronik dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja, serta tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayati, menyampaikan bahwa kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen Peruri dalam mendukung transformasi administrasi digital yang aman, praktis, dan memiliki kepastian hukum.

Farah  menambahkan, “e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien.

"Melalui e-Meterai resmi Peruri, kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperoleh e-Meterai hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri," ujar Farah dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Adsense

Kemudahan tersebut menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kebutuhan dokumen digital untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi bisnis, perjanjian kerja sama, dokumen perusahaan, hingga kebutuhan administrasi pribadi.

Baca juga : MPMX Hadirkan Program MPM BISA untuk Berdayakan Penyandang Disabilitas

"Kehadiran e-Meterai menjadi bagian dari dukungan Peruri dalam menghadirkan layanan administrasi digital yang lebih mudah diakses, efisien, dan terpercaya. Proses penggunaan e-Meterai juga relatif sederhana," ujar Farah.

Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller resmi yang bekerja sama dengan Peruri.

Setelah proses selesai, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, e-Meterai resmi Peruri dapat diperoleh melalui berbagai kanal resmi, antara lain:

• PT Peruri Digital Security (PDS) : e-meterai.co.id, meterai-elektronik.com;

Baca juga : Sambut Liburan Sekolah, Askrindo Hadirkan Perlindungan Asuransi di Tempat Wisata

• PT Mitra Pajakku (Pajakku) : pajakku.e-meterai.co.id;

• PT Mitracomm Ekasarana (Mitracomm) : mitracomm.e-meterai.co.id;

• PT Pos Indonesia : posind.e-meterai.co.id

"Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan e-Meterai sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional melalui penyediaan layanan administrasi digital yang aman," pungkas Farah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense