BREAKING NEWS
 

Kebun PTPN Cot Girek Dijarah, Negara Rugi Rp62 Miliar, Ribuan Pekerja Terdampak

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 18 Juni 2026 21:12 WIB
Pekerja dan masyarakat Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6 menyampaikan aspirasi terkait penjarahan dan okupasi lahan yang berdampak pada pendapatan sekitar 2.400 pekerja serta mengganggu produksi perkebunan sawit di Aceh Utara. Dok. PTPN IV Regional 6.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup pada Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 di Aceh menghadapi tekanan ekonomi akibat aksi okupasi dan penjarahan yang berlangsung selama lebih dari enam bulan. Selain mengganggu aktivitas produksi, penjarahan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 62,6 miliar.

Kebun Cot Girek yang berada di Kabupaten Aceh Utara menjadi sorotan setelah sebagian arealnya diduduki dan hasil panennya dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat. Persoalan tersebut muncul seiring proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang berlangsung.

Aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi sejak September 2025 berdampak langsung terhadap sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya. Hilangnya hasil panen membuat pendapatan para pekerja menurun drastis karena insentif berbasis produksi tidak lagi dapat diterima secara normal.

Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku keluarganya merasakan dampak ekonomi yang berat akibat gangguan produksi tersebut. Menurut dia, premi panen selama ini menjadi sumber pendapatan penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Dulu insentif panen yang kami sebut premi mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Baca juga : Kebun PTPN Cot Girek Diokupansi & Dijarah, Pekerja Menjerit, Negara Merugi

Rusli mengatakan, premi tersebut sudah tidak diterima sejak akhir tahun lalu. Sementara kebutuhan keluarga tetap berjalan, mulai dari biaya pendidikan anak hingga kebutuhan sehari-hari.

“Anak-anak tetap harus sekolah, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi,” katanya.

Bagi pekerja perkebunan sawit, premi merupakan bagian penting dari penghasilan bulanan selain gaji pokok. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, pendapatan tambahan tersebut ikut hilang sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga pekerja.

Region Head PTPN IV Regional 6 Yudi Cahyadi mengungkapkan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Manajemen terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengamankan aset negara serta menjaga keberlangsungan operasional kebun.

Adsense

“Laporan ke polisi sudah berulang kali kami sampaikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Baca juga : Bos Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp992,8 Miliar di Kasus LPEI

Yudi menjelaskan, perusahaan telah mengurus perpanjangan HGU sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini aksi okupasi dan penjarahan masih terus berlangsung.

Dia menyampaikan, keprihatinan atas kondisi yang dialami pekerja dan masyarakat sekitar yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada perkebunan sawit milik negara tersebut.

“Kami berharap konflik sosial tidak terjadi dan situasi dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Menurut Yudi, luas areal yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi itu menyebabkan hilangnya produksi dalam jumlah besar dan menimbulkan kerugian signifikan bagi negara.

“Sampai awal Juni 2026, kerugian akibat kehilangan produksi mencapai Rp 62,6 miliar,” ungkapnya.

Baca juga : Paviliun Indonesia Di Singapura Raup Rp54 Miliar, Perkuat Rantai Pasok Regional

Selain kehilangan hasil panen, perusahaan juga mencatat kerusakan tanaman dengan nilai hampir Rp 1 miliar. Kerugian tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga terhadap penerimaan negara dan perekonomian masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, Yudi berharap seluruh pihak dapat membantu mencari solusi agar persoalan tersebut segera terselesaikan. Menurut dia, semakin lama penjarahan berlangsung, semakin besar kerugian yang harus ditanggung negara dan masyarakat.

“Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada perkebunan,” tegasnya.

PTPN IV Regional 6 memastikan akan terus memperjuangkan perlindungan aset negara, hak-hak pekerja, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan sawit di Cot Girek. Perusahaan berharap situasi keamanan segera pulih sehingga produksi kembali normal dan kesejahteraan pekerja dapat terjaga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense