Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bank Banten Cetak Laba Rp 41,9 Miliar, Kinerja dan Modal Kian Kuat
Senin, 29 Desember 2025 17:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kinerja dan tata kelola PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus menunjukkan tren positif hingga akhir November 2025. Capaian ini mencerminkan penguatan fundamental perseroan di tengah tantangan industri perbankan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi periode November 2025, total aset Bank Banten telah menembus dua digit, mencapai Rp 10,02 triliun. Angka tersebut meningkat 32,7 persen dibandingkan posisi aset akhir Desember 2024 sebesar Rp 7,55 triliun.
Penyaluran kredit juga tumbuh solid. Kredit yang diberikan tercatat sebesar Rp 4,66 triliun atau naik 21 persen dibandingkan posisi per 31 Desember 2024. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat signifikan sebesar 43 persen menjadi Rp 6,95 triliun. Sepanjang 2025, Bank Banten tercatat tidak pernah mengalami gangguan likuiditas maupun gagal bayar.
Dari sisi permodalan, Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terjaga kuat di level 37,34 persen, jauh di atas ketentuan regulator sebesar 11 persen.
Baca juga : Kejagung Bakal Serahkan Uang Rp 6,6 Triliun, Terkait Kegiatan Satgas PKH
Kinerja keuangan semakin mengilap dengan capaian laba bersih. Hingga akhir November 2025, Bank Banten membukukan laba bersih Rp 41,93 miliar, melampaui laba bersih sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 39,33 miliar.
“Laba bersih yang berhasil diraih Bank Banten tahun ini mencapai Rp 39,33 miliar,” ujar Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, di Serang, Banten, Senin (29/12/2025).
Selain kinerja bisnis, Bank Banten juga terus memperkuat tata kelola. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan teknis pada November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menutup proses Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Kepastian itu ditandai dengan terbitnya Surat Penegasan Persetujuan Efektif Struktur KUB pada 15 Desember 2025.
Dengan demikian, Bank Banten secara resmi masuk dalam struktur KUB bersama Bank Jatim untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Rp 3 triliun sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Baca juga : Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun Hadapi Natal Dan Tahun Baru 2026
Kelompok Usaha Bank merupakan bentuk kolaborasi antarbank dalam satu kelompok usaha akibat keterkaitan kepemilikan atau pengendalian. Skema ini bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan, serta mendorong transformasi digital perbankan.
Busthami menegaskan, kerja sama KUB tidak mengurangi peran Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Banten. Sebaliknya, sinergi dengan Bank Jatim justru memperkuat posisi Bank Banten melalui dukungan permodalan, likuiditas, peningkatan manajemen risiko, kualitas layanan, hingga pengembangan teknologi informasi dan digitalisasi.
Efektifnya KUB ini juga memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, untuk mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara aman, profesional, dan akuntabel.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Izinkan Bank Banten melesat untuk menjadi yang terbaik,” tegas Busthami.
Baca juga : 5 Cara Tepat Pilih Kartu Kredit Sesuai dengan Kebutuhan
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Otoritas Jasa Keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Banten atas dukungan penuh terhadap penguatan Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya