BREAKING NEWS
 

Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin Klarifikasi Isu Operasional & PHK

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 25 Juni 2026 18:54 WIB
Foto: Kemenperin

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil manajemen PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional fasilitas produksi dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tersebut.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro (Dirjen IA) guna merespons isu yang berkembang sekaligus menyiapkan langkah dukungan bagi perusahaan.

"Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6/2026) telah memerintahkan Plt. Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin. Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menindaklanjuti undangan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir memenuhi panggilan dan bertemu dengan Plt. Dirjen IA di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Baca juga : Kemenperin Dampingi 2 Perusahaan Jalankan Transformasi Digital 4.0

Dari hasil pertemuan itu diketahui PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yakni kertas karton untuk kebutuhan kemasan dan soda api atau caustic soda (NaOH).

Produk kertas karton perusahaan digunakan sebagai bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi, sedangkan soda api dimanfaatkan sebagai bahan penolong industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.

Menurut Kemenperin, fasilitas produksi soda api saat ini masih beroperasi normal. Sementara itu, lini produksi kertas karton berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat permasalahan internal perusahaan.

Adsense

Meski demikian, manajemen PT Pakerin menyampaikan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal serta berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja. Dalam proses pemulihan kondisi keuangan perusahaan, mulai muncul perkembangan positif terkait penyelesaian hak-hak pekerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca juga : Virgil van Dijk Yakin Belanda Bisa Juara Piala Dunia 2026

PT Pakerin juga dinilai memiliki kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat di sekitar kawasan pabrik melalui penyerapan tenaga kerja dan aktivitas usaha yang mendukung perekonomian daerah.

Terkait kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin menyatakan dukungannya terhadap proses pemulihan operasional PT Pakerin, khususnya untuk mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.

"Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka," ujar Febri.

Lebih lanjut, Menteri Perindustrian menginstruksikan seluruh jajaran Kemenperin untuk terus memantau kinerja industri nasional secara berkala dan merespons cepat informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK.

Baca juga : Bayer-Kemenko PM Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Ekonomi Petani Kecil

Langkah mitigasi yang cepat dan terukur dinilai penting untuk mencegah terhentinya aktivitas produksi industri di dalam negeri.

"Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan," kata Febri.

Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen menjaga iklim usaha yang kondusif, memantau stabilitas produksi, serta memperkuat koordinasi dengan pelaku industri guna memastikan keberlanjutan investasi dan perlindungan tenaga kerja nasional agar tetap berdaya saing di pasar global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense