BREAKING NEWS
 

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM Makanan dan Minuman di KCU Kubu Raya

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Jumat, 10 Juli 2026 14:47 WIB
BCA memfasilitasi akses sertifikasi halal di Kantor Cabang Umum (KCU) Kubu Raya. (Foto: Dok. BCA)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya UMKM di sektor makanan dan minuman di wilayah Kantor Cabang Umum (KCU) Kubu Raya untuk mendapatkan akses sertifikasi halal.

Upaya tersebut, dalam rangka menuju pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal maksimal hingga Oktober 2026. Sekaligus, memperkuat ekosistem UMKM yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di Indonesia.

Kepala KCU BCA Kubu Raya Ibnu Suwito mengatakan, program Sertifikasi Halal 2026 di BCA KCU Kubu Raya menjadi workshop sertifikasi halal self declare pertama di wilayah tersebut dan dihadiri oleh lebih dari 50 peserta.

Baca juga : BPJPH Serahkan 5.000 Sertifikat Halal UMK, jadi Instrumen Tingkatkan Daya Saing

“Sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku UMKM, baik untuk memenuhi regulasi maupun meningkatkan daya saing usaha,” ujar Ibnu dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

Melalui program ini, BCA berharap pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam memperoleh akses terhadap sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kapasitas usaha mereka untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Adsense

Para peserta berasal dari nasabah UMKM BCA serta pelaku usaha yang direkomendasikan oleh mitra kerja BCA dan pemangku kepentingan, seperti Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Pontianak, dan Telkomsel.

Baca juga : Wajib Halal Oktober 2026, Sertifikasi Halal UMKM Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Berdasarkan data Kementerian UKM, rata-rata omzet pelaku usaha meningkat sebesar 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal.

“Hal ini menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga strategi bisnis yang berdampak nyata bagi pertumbuhan UMKM,” katanya.

Adapun kegiatan workshop di KCU Kubu Raya merupakan lanjutan kegiatan serupa di berbagai daerah. Pada 2023, BCA memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal di 10 kabupaten/kota yang tersebar di sembilan provinsi.

Baca juga : Puji Fasilitas Fast Track, Gerindra Kawal Layanan Haji 2026

Jumlah tersebut meningkat menjadi 2 ribu sertifikat halal pada 2024 yang mencakup 24 kabupaten/kota di 13 provinsi. Selanjutnya pada periode 2025-2026, program tersebut telah menjangkau 18 provinsi dan 24 kabupaten/kota.

Ibnu menekankan, melalui penyelenggaraan workshop ini, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kubu Raya yang dapat memanfaatkan kesempatan memperoleh sertifikasi halal.

“Dengan demikian, mereka dapat lebih siap memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang usahanya," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense