BREAKING NEWS
 

Mensesneg: Bursa Mineral Disiapkan, Kemungkinan Namanya Icomex

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Senin, 17 Agustus 2026 09:21 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Foto: Khoirul Umam/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Ya kurang lebih (seperti Bursa Efek Indonesia, Red). Indonesia Commodity Exchange atau Icomex," ungkap Mensesneg kepada wartawan, jelang Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).

"Komoditasnya adalah produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO (minyak mentah), nikel, batu bara. Semuanya sedang kita siapkan," imbuhnya.

Baca juga : Dwi Kewarganegaraan Diberikan Sangat Selektif

Mensesneg menuturkan, pemerintah terus mematangkan pembentukan Icomex, agar cita-cita negara untuk ikut menentukan harga komoditas dunia dapat terwujud. Indonesia tak mau hanya sekadar menjadi penghasil komoditas dunia.

Tak menutup kemungkinan, Icomex juga akan bersinergi dengan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Adsense

ICDX adalah lembaga swasta yang bertindak sebagai pasar atau bursa formal untuk perdagangan komoditas dan kontrak derivatif (berjangka) di Indonesia. Produk utamanya meliputi timah, kelapa sawit, energi dan mineral, serta logam mulia dan mata uang. 

Baca juga : Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, Bantuan Disiapkan

"Ini sedang proses untuk nanti diatur sedemikian rupa. Intinya adalah bukan apakah ada ini (lembaga lain, Red) dan sebagainya, tidak. Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki. Itu harus kita yang menentukan. Selama ini kan nggak," beber Mensesneg.

Apakah mungkin ICDX akan bergabung dengan Icomex? "Bisa jadi. Mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," cetus Mensesneg.

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027, di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca juga : 5 Orang Meninggal, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT

Nantinya, OJK memiliki kepala eksekutif yang secara khusus membidangi BMKS.

Pemerintah saat ini masih menyiapkan berbagai regulasi turunan sebagai landasan operasional BMKS. Regulasi tersebut mencakup Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan OJK (POJK), termasuk pengaturan mengenai jenis mineral yang akan diperdagangkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense