RM.id Rakyat Merdeka - Membangun rumah subsidi berkualitas sekaligus ramah lingkungan bukan perkara mudah. Selain harus menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pengembang juga dituntut memenuhi berbagai standar pembangunan berkelanjutan.
Tantangan itu yang dihadapi pengembang Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang. Melalui komitmen dan kerja bersama, perumahan yang dikembangkan Infiniti Land tersebut akhirnya meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama.
Direktur Utama Infiniti Land Samuel S. Huang mengatakan, predikat tersebut diraih melalui proses panjang yang melibatkan seluruh jajaran manajemen perusahaan.
Samuel, yang juga Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI), membagikan pengalaman tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Punya Rumah, Punya Karir, Masih Mungkinkah?” yang digelar Universitas Indonesia (UI) dan IQI Malaysia di Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Di hadapan sekitar 200 mahasiswa pascasarjana UI, Samuel menjelaskan komitmen dan proses yang dilakukan Infiniti Land hingga MGK Serang menjadi perumahan subsidi pertama yang meraih Sertifikat BGH Predikat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang kini menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut dia, pencapaian tersebut berangkat dari komitmen perusahaan untuk menyediakan hunian terjangkau dengan kualitas yang baik dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Ada komitmen dan perjuangan yang harus dijalankan sungguh-sungguh untuk meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau, mengingat biaya produksi untuk membangun rumah bersertifikat BGH Predikat Utama itu lebih tinggi 8-12 persen dari membangun rumah biasa,” ujar Samuel.
Meski membutuhkan biaya produksi lebih besar, Infiniti Land tetap menjalankan konsep tersebut. Samuel mengatakan, langkah itu sejalan dengan visi perusahaan untuk membangun hunian dengan hati.
“Karena visi-misi kami adalah membangun dengan hati, maka sangat bersyukur semua ini bisa diraih,” katanya.
Untuk memperoleh sertifikat tersebut, MGK Serang harus melewati serangkaian seleksi, survei, dan studi dari kementerian. Prosesnya berlangsung sekitar tiga hingga enam bulan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima sertifikat.
Ada tujuh aspek utama yang menjadi bagian dari penilaian. Mulai dari pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi dan air, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pengelolaan limbah.
Samuel mengakui, memenuhi seluruh persyaratan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengembang rumah subsidi.
Baca juga : Kunjungi Korban Gempa NTT, Gibran Boyong Mahasiswa UI
Sebab, harga jual rumah subsidi telah ditetapkan pemerintah sehingga pengembang tidak dapat begitu saja menaikkan harga untuk menutup tambahan biaya pembangunan.
“Dan khusus untuk perumahan subsidi, syarat itu tidak mudah karena harga jual rumah subsidi itu sudah dipatok oleh pemerintah, sehingga dari sisi harga tidak bisa ditambahkan,” ujarnya.
Meski demikian, Infiniti Land tetap berupaya memenuhi berbagai standar tersebut agar masyarakat berpenghasilan rendah yang membeli rumah pertama dapat menikmati hunian yang nyaman dan berkualitas.
Salah satu fasilitas yang dibangun adalah kolam retensi atau retention pond. Area tersebut berfungsi menampung air dan mendukung sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman.
Samuel mengatakan, pihaknya menyiapkan lebih dari dua hektare lahan untuk menampung air hujan dan limbah air rumah tangga sebelum diproses sesuai standar dan dialirkan ke sungai.
Selain pengelolaan air, efisiensi energi juga menjadi perhatian. Setiap rumah menggunakan lampu LED serta dirancang dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang optimal.
Untuk mendukung sirkulasi udara, desain bangunan dibuat dengan plafon ruang tamu setinggi 3,5 meter dan plafon kamar mencapai 2,8 meter.
“Hal ini membuat udara sejuk di dalam ruangan dan tidak perlu pakai AC. Tapi jika memang perlu pasang AC, kapasitasnya cukup 1/2 PK. Hal ini untuk menghemat pemakaian energi listrik,” jelas Samuel.
Dalam pengelolaan air, MGK Serang juga menggunakan layanan air PAM untuk menjaga ketersediaan air tanah sekaligus mengurangi pemborosan penggunaan air.
Sementara untuk limbah rumah tangga, perumahan tersebut menggunakan bio septic tank dengan jaminan penggunaan jangka panjang.
“Inilah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar satu perumahan bisa mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau. Dan kami sangat bersyukur MGK bisa menjadi perumahan subsidi pertama yang meraih sertifikat BGH Predikat Utama,” ungkap Samuel.
Andalkan Media Sosial
Baca juga : Ink & Talk Bantu Pemuda Rusunawa KS Tubun Percaya Diri Berbahasa Inggris
Dalam kesempatan itu, Samuel juga membagikan pandangannya mengenai perubahan strategi pemasaran properti di era digital.
Menurut dia, pola pemasaran konvensional dengan mengandalkan pembagian brosur kini semakin kurang efektif. Konsumen properti, khususnya generasi muda, lebih banyak mencari informasi melalui media digital dan media sosial.
Karena itu, Infiniti Land membentuk tim khusus untuk mengelola berbagai kanal media sosial.
“Mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Kami memiliki tim khusus yang mengurusi semua lini media sosial,” katanya.
Samuel mengungkapkan, sekitar 80 persen penjualan MGK Serang saat ini berasal dari media sosial.
“Bisa kami sampaikan bahwa 80 persen penjualan kami saat ini adalah dari sosial media, bukan lagi hanya bagi-bagi brosur,” paparnya.
Selain mengandalkan pemasaran digital, pengembang juga berupaya menjaga hubungan dengan penghuni perumahan.
MGK Serang memiliki divisi khusus Tenant Relation yang bertugas membangun komunikasi, melakukan sosialisasi, serta menampung aspirasi warga.
Pihak pengembang juga terlibat dalam berbagai kegiatan dan pertemuan warga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian yang nyaman.
Samuel mengatakan, komunikasi dengan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan setelah rumah diserahterimakan.
Di sisi lain, industri perumahan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya kenaikan harga bahan bangunan yang dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta meningkatnya biaya logistik.
Kondisi tersebut menjadi tantangan lebih besar bagi pengembang rumah subsidi karena harga jual rumah telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Dari Warga Menjadi Penggerak, TEP UI Bangun Ekonomi Lokal di Werianggi-Werabur
Karena itu, pengembang dituntut mencari berbagai strategi efisiensi tanpa mengurangi kualitas dan spesifikasi bangunan.
“Bahan material terus naik, jadi pengembang harus bisa kreatif dan pikirkan jalan keluar,” ujar Samuel.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membeli material langsung dari pabrik dalam jumlah besar untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
Selain itu, perusahaan melakukan efisiensi penggunaan material dan memperketat pengawasan di lapangan agar tidak terjadi pemborosan.
“Efisiensi penggunaan material dan pengawasan harus ketat sekali, sehingga tidak ada material yang terbuang,” jelasnya.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Samuel mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang mendukung pembangunan rumah bagi MBR.
Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Menurut Samuel, kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pengembang untuk terus menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
“Menteri PKP Pak Maruarar Sirait sudah bekerja sangat keras sekali agar MBR bisa memiliki rumah yang layak huni melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.