Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital PAI untuk Siswa PAUD hingga Mahasiswa
- Investasi 6 Perusahaan TPT Berpotensi Ciptakan Hampir 10.000 Lapangan Kerja
- Bos Toyota: Solusi Atasi Krisis Iklim Bisa Dari Lingkungan Sekitar
- Transjakarta Gandeng APKI-PERDOKI, Perkuat Standar Kesehatan Pramudi
- Umuh Muchtar Optimistis Maung Bandung Makin Kuat
Tanggapan UI Soal Pencatutan Nama Akademisi Dalam Forum Ilmiah Tidak Kredibel
Rabu, 5 Agustus 2026 16:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan tanggapan atas beredarnya informasi mengenai konferensi ilmiah yang diragukan kredibilitasnya. Berdasarkan hasil penelusuran internal, UI menemukan fakta bahwa nama seorang Guru Besar UI dicantumkan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan yang bersangkutan. Yang bersangkutan tidak pernah mendaftar, tidak pernah menyatakan kesediaan, dan tidak memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan forum dimaksud.
"Pencantuman nama akademisi tanpa persetujuan merupakan bentuk pencatutan, dan justru merupakan salah satu indikator konferensi predator sebagaimana dijelaskan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam konteks ini, akademisi yang namanya dicatut berkedudukan sebagai pihak yang dirugikan," demikian pernyataan resmi UI, Rabu (5/8/2026).
Baca juga : Boy Thohir Harapkan Kampus Cetak Pemimpin Berintegritas
Pernyataan tersebut juga menegaskan, Universitas Indonesia menjunjung tinggi integritas sebagai landasan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Seluruh sivitas akademika menjalankan kegiatan akademik sesuai kode etik, standar akademik, dan ketentuan yang berlaku.
UI memiliki mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik yang berjalan secara objektif dan berkeadilan, dan mekanisme tersebut senantiasa tersedia bagi setiap perkara yang memerlukannya.
Baca juga : Deteksi Kualitas Tulang pada Diabetes Melitus dengan Radiografi Kedokteran Gigi
Sebagai tindak lanjut, UI memutuskan untuk menempuh empat langkah. Pertama, menyampaikan permintaan penghapusan pencantuman nama kepada penyelenggara forum terkait. Kedua, membuka kanal pelaporan internal bagi sivitas akademika yang nama atau citranya digunakan tanpa persetujuan, disertai pendampingan administratif dan hukum.
Ketiga, memperkuat literasi kehati-hatian akademik dalam pemilihan forum ilmiah dan kanal publikasi bagi dosen serta mahasiswa pascasarjana. Keempat, berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta perguruan tinggi lain dalam penguatan tata kelola integritas publikasi ilmiah nasional.
Baca juga : Kemenkop Dorong Transformasi Koperasi Lewat Inovasi Digital
"Universitas Indonesia memandang praktik konferensi predator sebagai tantangan bersama ekosistem akademik nasional, bukan persoalan satu perguruan tinggi. Universitas Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat kredibilitas forum dan publikasi ilmiah di Indonesia," pungkas pernyataan tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya