RM.id Rakyat Merdeka - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama mitra konservasi dan PT Surya Hutani Jaya (PT SRH), unit usaha APP Group, menangani dua individu orangutan yang ditemukan di sekitar wilayah operasional perusahaan dalam kurun waktu empat hari.
Kedua orangutan tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni Distrik Santan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Distrik Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur.
Penanganan terhadap kedua satwa dilakukan berdasarkan arahan BKSDA Kalimantan Timur dengan mempertimbangkan kondisi orangutan dan situasi di lokasi penemuan.
Di Distrik Santan, seekor orangutan jantan beberapa kali terpantau berada di sekitar areal produksi PT SRH di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman.
PT SRH kemudian melaporkan keberadaan satwa tersebut melalui call center BKSDA Kalimantan Timur pada Minggu (13/9/2026).
Baca juga : Guru Besar Trisakti Puji Blusukan Gibran Soal Dampak Karhutla
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) dan PT SRH melakukan proses penyelamatan pada Senin (14/9/2026).
Orangutan jantan yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun dengan bobot 25-30 kilogram itu berhasil dievakuasi dalam kondisi lemah dan mengalami dehidrasi.
Hasil pengamatan di sekitar lokasi menunjukkan sejumlah aliran air dalam kondisi mengering dan sebagian vegetasi mulai menguning. Kondisi lingkungan tersebut menjadi salah satu pertimbangan tim dalam menentukan penanganan terhadap satwa.
Berdasarkan arahan BKSDA dan pertimbangan dokter hewan, orangutan tersebut menjalani proses rehabilitasi untuk memulihkan kondisinya.
Pada Selasa (15/9/2026), satwa tersebut dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi yang dikelola CAN di Kabupaten Berau untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan medis.
Baca juga : Aktivis Apresiasi Wapres Gibran Lihat Langsung Dampak Karhutla ke Orangutan
Sementara itu, penanganan terpisah dilakukan terhadap seekor orangutan dewasa yang beberapa kali terlihat di sekitar jalur hauling Distrik Muara Bengkal, PT SRH.
Kemunculan orangutan tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.
Setelah melalui proses pemantauan dan penanganan di lapangan, orangutan tersebut berhasil dievakuasi pada Kamis (17/9/2026).
Sesuai arahan BKSDA Kalimantan Timur, satwa tersebut selanjutnya direncanakan untuk dilepasliarkan di kawasan Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) di Wahau.
Dalam kedua penanganan tersebut, PT SRH mendukung proses yang dilakukan bersama otoritas konservasi dan mitra terkait, mulai dari pelaporan keberadaan satwa, pemantauan di lapangan hingga dukungan terhadap proses evakuasi sesuai prosedur.
Baca juga : Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Pemerintah RI Upayakan Repatriasi
Penanganan dua orangutan di Santan dan Muara Bengkal menunjukkan pentingnya koordinasi sejak awal ketika satwa liar terdeteksi berada di sekitar aktivitas manusia.
Pelaporan secara cepat memungkinkan BKSDA dan tim konservasi menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing satwa, baik melalui penyelamatan dan rehabilitasi maupun pelepasliaran ke habitat yang dinilai aman dan sesuai.
Kolaborasi antara otoritas konservasi, organisasi pemerhati satwa, dan pengelola wilayah menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.
Upaya tersebut sekaligus memastikan setiap orangutan mendapatkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.