BREAKING NEWS
 

BPJS Ketenagakerjaan Bekali 400 Dokter Peserta PIDI & PIDGI Soal Jaminan Sosial

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 23 September 2026 09:56 WIB
Peserta PIDI dan PIDGI Angkatan III 2026 mengikuti pembekalan jaminan sosial ketenagakerjaan secara daring melalui Zoom, Rabu (23/9/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek memberikan pembekalan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 400 peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2026 untuk Provinsi Bali.

Pembekalan digelar secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial selama menjalani penugasan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani mengatakan, peserta internsip menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial perlu diberikan sejak awal penugasan.

“Peserta internsip dokter dan dokter gigi menjalankan aktivitas pelayanan di lingkungan kerja yang memiliki risiko nyata. Melalui pembekalan ini, kami ingin mereka memahami bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari kesiapan menjalankan tugas dengan aman, tenang, dan optimal,” ujar Ramdani, Rabu (23/9/2026).

Baca juga : Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Gaspol Lindungi Pekerja

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan yang relevan dengan aktivitas internsip, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK memberikan manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Perlindungan tersebut mencakup risiko yang terjadi saat menjalankan tugas maupun dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat penugasan.

Adsense

Sementara itu, JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ramdani menekankan pentingnya memastikan kepesertaan dan status perlindungan tetap aktif sejak peserta mulai menjalankan tugas. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sebaiknya dipersiapkan sebelum risiko terjadi.

Baca juga : Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Grogol Sosialisasikan Literasi Pensiun

“Perlindungan sebaiknya tidak dipahami setelah risiko terjadi. Kepesertaan dan status perlindungan perlu dipastikan sejak peserta mulai menjalankan tugas, sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan kompetensi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Pembekalan juga mencakup pemahaman mengenai hak dan manfaat peserta serta langkah yang perlu dilakukan apabila menghadapi risiko selama menjalani program internsip.

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek menyatakan akan terus memperluas edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan dan sektor kesehatan.

Sinergi dengan pemerintah, institusi pendidikan, dan fasilitas pelayanan kesehatan juga akan diperkuat untuk memperluas cakupan perlindungan bagi calon tenaga medis.

Baca juga : PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan Kalbar Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Harapan kami, seluruh peserta dapat menjalani program internsip dengan rasa aman dan membawa semangat Kerja Keras Bebas Cemas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ramdani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense