Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan dan Pemberdayaan Pekerja

Sabtu, 5 September 2026 10:05 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada pekerja dan keluarganya.

Momentum tersebut tidak hanya diisi dengan pelayanan kepada peserta yang mengurus klaim, tetapi juga memastikan manfaat jaminan sosial mampu membantu pekerja dan keluarga kembali bangkit.

Hal itu dilakukan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman saat mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Ady Hendrata.

Dalam kunjungan tersebut, Alif turut memberikan pelayanan secara langsung kepada peserta yang tengah mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan latar belakang sebagai dokter spesialis Ortopedi dan Traumatologi, Alif menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjaga keberlanjutan kehidupan pekerja dan keluarganya.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris seorang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp520.537.428 dan diterima oleh suami almarhumah. Penyerahan santunan turut disaksikan perwakilan manajemen PMI, termasuk Wakil Sekretaris PMI DKI Jakarta Bambang Sutarno.

Baca juga : Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan Atur Jaminan Pesangon Pekerja

"Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa tua hingga meninggal dunia," kata Alif dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak berhenti ketika manfaat jaminan sosial telah diberikan. Masih ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan keluarga yang perlu kembali bangkit setelah kehilangan anggota keluarga atau menghadapi masa sulit.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan agar penerima manfaat memiliki kesempatan untuk kembali produktif serta membangun sumber penghasilan.

Dalam momentum Harpelnas 2026, sejumlah produk usaha penerima manfaat PEKA turut diperkenalkan, di antaranya buket bunga, jajanan pasar yang cake yang dipasarkan di wilayah Jakarta.

Program pemberdayaan tersebut juga dilakukan melalui kerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Saya hadir melayani dan memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhannya. Kita juga lihat wujud pemberdayaan yang sudah berhasil dijalankan penerima manfaat. Saya turut merasakan semangat bangkit, kembali berdaya, dan membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan," ujarnya.

Di waktu yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga memperluas sosialisasi perlindungan kepada pekerja sektor informal.

Baca juga : Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Perkuat Layanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Ady Hendrata mengatakan, tim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kegiatan Grebek Komunitas Ojol di kawasan Cikini untuk memberikan sosialisasi mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setelah kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan bertemu dengan manajemen RSPAD. Pertemuan dilakukan untuk memastikan pekerja dan ekosistem pemberi kerja di lingkungan tersebut dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Di momen yang bersamaan ini juga tim kepesertaan kami sedang melakukan Grebek Komunitas Ojol yang ada di Cikini untuk memberikan sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Ady.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik sekaligus memperluas cakupan perlindungan.

Di sisi lain, peserta dan keluarganya diharapkan memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi berbagai risiko.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Armada Kaban mengatakan, semangat Harpelnas menjadi momentum untuk memastikan pelayanan kepada peserta tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kehidupan pekerja dan keluarganya.

Baca juga : Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Manfaat Untuk Peserta

Menurut Kaban, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan harus dirasakan peserta, baik ketika mereka bekerja dalam kondisi normal maupun saat menghadapi risiko yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

"Semangat Harpelnas ini kami jadikan momentum untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada peserta," kata Kaban.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial juga harus dibarengi dengan upaya pemberdayaan agar penerima manfaat maupun keluarganya dapat kembali mandiri dan produktif.

"Kami ingin mereka bisa kembali bangkit, berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan. Karena itu, program pemberdayaan seperti PEKA menjadi bagian penting dari kehadiran BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.