RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, keputusan tersebut juga ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Baca juga : Utang BLBI Lunas, Obligornya Masih Diburu Pemerintah
Destry mengatakan, BI terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. BI juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Dalam kebijakan moneter, BI mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
“Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran, serta menjaga kecukupan likuiditas rupiah,” ujarnya.
BI juga memperkuat insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai kepada BI dan DNDF lindung nilai bagi transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri, termasuk portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
Baca juga : Keren, QRIS Antarnegara Sabet Penghargaan Di AS
Selain itu, BI melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta asing. BI juga memperluas kerja sama LCT dengan menambahkan Singapura sebagai mitra baru pada Agustus 2026.
Di sisi makroprudensial, Destry mengatakan, BI tetap menerapkan kebijakan yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI melanjutkan persiapan penguatan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.
BI juga melanjutkan sinergi dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan.
Baca juga : BI Masih Punya Ruang Bernapas
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastrukturnya.
Destry mengatakan, akselerasi ekonomi dan keuangan digital juga diperkuat melalui Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi berbagai inisiatif, antara lain pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah, perluasan digitalisasi nasional, perluasan kerja sama QRIS antarnegara, serta inisiasi Indonesia Travel Pack.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya menjaga stabilitas perekonomian dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.