BREAKING NEWS
 

Tindaklanjuti Dugaan Pembobolan Kartu Kredit

BI Minta DANA Investigasi & Perkuat Sistem Transaksi

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Selasa, 29 September 2026 06:40 WIB
Ilustrasi, insiden pembobolan kartu kredit melalui QR DANA. (Foto: AI/Chatgpt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) turun tangan menyikapi dugaan transaksi kartu kredit tidak sah melalui QR DANA. Bank Sentral meminta DANA melakukan investigasi menyeluruh dan memperkuat sistem keamanan transaksi untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku kartu kreditnya digunakan untuk bertransaksi di e-commerce melalui QR DANA tanpa sepengetahuan mereka. Keluhan tersebut ramai dibahas di media sosial Threads pada 19-20 September 2026.

Banyak nasabah mengaku tidak menggunakan DANA, tetapi limit kartu kredit mereka berkurang dengan keterangan transaksi melalui QR DANA. Setelah dicek, transaksi yang tidak dikenali tersebut dilakukan melalui metode pembayaran QR DANA.

Pelaku diduga memanfaatkan celah pada sistem pembayaran melalui kode QR di aplikasi DANA untuk melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik kartu. Namun, sumber kebocoran data maupun modus yang digunakan masih dalam proses pendalaman.

Menindaklanjuti kasus tersebut, BI meminta DANA bersama pihak terkait segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui. BI juga meminta penyelesaian setiap pengaduan konsumen sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“BI terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).

Ramdan mengatakan, BI juga telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh serta memperbaiki kelemahan sistem.

Selain itu, penguatan pengamanan diperlukan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.

Baca juga : Jumlah Tenaga Pendidik Kurang, Beban Mengajar Guru Di Jakarta Lebih Berat

“BI memastikan perlindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini,” katanya.

BI juga akan terus mengawal proses penyelesaian hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.

Ramdan menegaskan, keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Karena itu, setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

“Serta pengendalian keamanan yang memadai,” ujarnya.

Dari sisi pengguna, masyarakat diimbau menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran serta memantau riwayat transaksi secara berkala. Transaksi yang tidak dikenali juga harus segera dilaporkan melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.

Adsense

“BI akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Manfaatkan Kebocoran Data

Sementara itu, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menduga pelaku menguasai basis data pengguna kartu kredit.

Baca juga : Tanpa Ronaldo, A Selecao Gacor

“Data tersebut bisa saja diperoleh pelaku melalui pencurian secara langsung atau memanfaatkan kebocoran data yang sudah terjadi sebelumnya,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Heru mengatakan, pelaku dapat melancarkan aksinya dengan menjadi peretas maupun menggunakan perangkat lunak canggih. Salah satu metode serangan siber yang digunakan, antara lain infostealer atau malware, yang umum ditemukan pada aplikasi bajakan, situs web skimming, dan phishing.

Menurut Heru, untuk membobol kartu kredit diperlukan data nomor kartu, masa berlaku, dan tiga angka di belakang kartu.

Jika data tersebut diketahui, kartu kredit dapat disalahgunakan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kebocoran data dapat terjadi dari sisi pengguna, tempat kartu digunakan secara online maupun offline, atau dari data penerbit kartu kredit.

“Sehingga, pengguna harus berhati-hati, termasuk juga kebocoran data di sisi penerbit kartu,” ucapnya.

Heru mengimbau masyarakat tidak menggunakan kartu kredit sembarangan, terutama untuk berbelanja di situs yang tidak jelas.

Pengguna dapat memilih metode pembayaran lain, seperti e-wallet yang saldonya dapat diatur agar tidak terlalu besar.

Jika harus menggunakan kartu kredit, dia mengimbau pengguna memastikan aplikasi yang digunakan aman. Untuk transaksi melalui website, pengguna juga perlu memastikan terdapat tanda kunci pada alamat situs.

Baca juga : Frustrasi Di MotoGP, Toprak Butuh Podium

Sebelumnya, Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan, pihaknya telah memblokir akun DANA yang terindikasi disalahgunakan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan bank penerbit kartu, untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali,” kata Olavina dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).

Olavina menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi, sekaligus memperkuat pengamanan untuk mencegah kejadian serupa.

Bagi pemilik kartu yang terdampak, DANA meminta segera menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan dan menyanggah transaksi.

Olavina menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BI mengenai hal tersebut serta melaporkan perkembangan lebih lanjut secara transparan.

“Kami juga memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku,” tukasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense