BREAKING NEWS
 

PANDI Siapkan Aksara Lontara Bugis Masuk Ekosistem Digital

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 5 Oktober 2026 17:51 WIB
PANDI dan FIB Unhas membahas digitalisasi Aksara Lontara Bugis melalui FGD penyusunan LGR dan RSNI di Universitas Hasanuddin, Makassar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas) menyiapkan langkah digitalisasi Aksara Lontara Bugis agar dapat digunakan lebih luas di ruang digital.

Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Label Generation Rules (LGR) dan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Aksara Lontara Bugis di Universitas Hasanuddin, Makassar, 30 September 2026.

FGD menghasilkan kesepakatan terhadap Proposal LGR dan RSNI Aksara Lontara Bugis. Proposal LGR selanjutnya akan disempurnakan untuk dipersiapkan menuju pengajuan kepada Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Sementara itu, RSNI akan dilanjutkan melalui proses standardisasi untuk kemudian diajukan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Wakil Ketua Dewan Pengurus PANDI Andi Muhammad Natsir Amal mengatakan, digitalisasi Aksara Lontara Bugis penting untuk memastikan aksara tersebut tetap dikenal dan digunakan oleh generasi mendatang.

Baca juga : Infrastruktur, Talenta Dan Industri Jadi Fondasi Ekosistem Digital RI

“Kita perlu menjaga bahasa dan keberaksaraan Lontara Bugis sekaligus memastikan generasi muda tetap mengenalnya. Di balik Aksara Lontaraq terdapat filosofi hidup, sehingga ketika aksara ini masuk ke dunia digital, nilai dan karakter budayanya juga harus tetap dijaga,” ujar AMNA.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Andi Muhammad Akhmar menilai, ruang digital dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berinteraksi dan berkarya menggunakan Aksara Lontara Bugis.

“Kehadiran Aksara Lontara Bugis di ruang digital menjadi sangat penting karena membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh generasi. Digitalisasi harus menjadi sarana agar aksara ini tetap digunakan untuk menuliskan gagasan, pengetahuan, dan karya di masa kini,” ujarnya.

Adsense

FGD tersebut melibatkan PANDI, akademisi, pakar bahasa, linguistik, filologi, sastra dan budaya, serta praktisi dan komunitas Aksara Lontara Bugis.

Dalam pembahasan RSNI, peserta mendiskusikan standardisasi font dan tata letak keyboard Aksara Lontara Bugis. Pembahasan mencakup kesesuaian karakter dengan Unicode, bentuk karakter, kemudahan penggunaan keyboard, hingga penerapannya pada berbagai perangkat dan aplikasi digital.

Baca juga : PANDI Temui BSSN, Bahas Keamanan .id Hingga Peta Nasional IIV

Peserta juga mencoba rancangan tata letak keyboard yang telah disiapkan dan memberikan masukan untuk penyempurnaannya.

Sementara itu, pembahasan LGR difokuskan pada karakter dan aturan pembentukan label Aksara Lontara Bugis yang dapat digunakan dalam sistem nama domain. Penyusunan aturan tersebut mempertimbangkan aspek teknis sekaligus kaidah bahasa dan budaya.

Diskusi juga menegaskan bahwa digitalisasi bukan untuk mengubah karakter Aksara Lontara Bugis. Digitalisasi diarahkan untuk menyediakan sarana agar aksara tersebut dapat terus digunakan dan berkembang seiring kemajuan teknologi.

Melalui kesepakatan tersebut, PANDI bersama para pemangku kepentingan menyiapkan standar teknis yang mendukung penggunaan Aksara Lontara Bugis secara lebih luas pada nama domain, perangkat digital, aplikasi, situs web, serta berbagai bentuk konten digital.

Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Aksara Lontara Bugis tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem digital masa depan.

Baca juga : PANDI Dan Kemenekraf Bidik Potensi Besar IP Indonesia Di Dunia Digital

PANDI merupakan Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia yang mengelola domain .id. PANDI berperan dalam pengembangan ekosistem nama domain .id serta mendukung tata kelola internet yang aman, stabil, dan terpercaya.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah nama domain .id tercatat mencapai 1.431.960. PANDI juga menyelenggarakan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense