BREAKING NEWS
 

Agrinas Palma dan BPA Kejaksaan Kelola Menara Palma, Optimalkan Aset Negara

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 16 Oktober 2026 11:42 WIB
Foto: Agrinas Palma.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan Menara Palma, gedung yang menjadi barang sitaan eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan terpidana Surya Darmadi.

Kerja sama ini bertujuan menjaga nilai ekonomis aset negara sekaligus membuka potensi pendapatan secara transparan dan akuntabel.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta pada Kamis (15/10/2026).

Melalui perjanjian ini, Agrinas Palma menerima penitipan fisik berupa tanah dan bangunan Menara Palma beserta sarana pendukungnya tanpa mengalihkan hak kepemilikan aset dari negara.

Pengelolaan Menara Palma akan dilakukan secara tertib, profesional, dan akuntabel dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta kehati-hatian dan integritas.

Pemanfaatan gedung tersebut diarahkan untuk mencegah penurunan kondisi fisik aset, menekan beban pemeliharaan rutin, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan.

Baca juga : Agrinas Palma Gandeng Pakistan Kembangkan Kebun Sawit 200.000 Hektare

Sumber pendapatan yang dibidik antara lain penyewaan ruang kantor kepada penyewa (tenant), fasilitas perparkiran, media periklanan, serta ruang untuk infrastruktur jaringan telekomunikasi setelah memperoleh persetujuan resmi dari BPA Kejaksaan.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan, kepastian hukum dan tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama dalam menjalankan kepercayaan pengoperasian aset titipan negara.

Menurut dia, pemanfaatan aset secara produktif penting untuk menjaga nilai ekonomis gedung sekaligus menghasilkan imbal hasil yang bermanfaat bagi keuangan negara.

“Pengelolaan yang baik dapat memperpanjang umur ekonomis aset dan memberikan pendapatan bagi negara,” ujar Mohammad Abdul Ghani.

Adsense

Untuk menjamin transparansi, mekanisme pencatatan keuangan pengelolaan Menara Palma diatur secara ketat. Seluruh pendapatan dari pengelolaan gedung disetorkan langsung ke rekening penampungan (escrow account).

Sementara itu, biaya operasional, utilitas, pemeliharaan rutin, asuransi, serta kewajiban pajak dan perizinan dilaksanakan melalui rekening operasional dengan mekanisme verifikasi, audit, dan kaji ulang bulanan bersama BPA.

Baca juga : Agrinas Palma Nusantara Kejar Transformasi, Fokus Sawit hingga Bioetanol

Mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya menegaskan bahwa penyerahan barang sitaan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan amanah yang membutuhkan komitmen moral, koordinasi intensif, dan kepatuhan hukum secara konsisten.

“Diperlukan komitmen, koordinasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama agar pelaksanaan penitipan dapat berjalan secara tertib, aman, dan akuntabel,” ujar Patris.

Ia berharap, kedua pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara profesional, menjaga kondisi fisik aset, serta melakukan pemantauan secara rutin untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung.

Bagi Agrinas Palma, kerja sama ini menjadi bagian dari penugasan pengelolaan portofolio aset Duta Palma Grup.

Portofolio tersebut mencakup kawasan perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), pabrik biodiesel, armada kapal tongkang, kapal tunda, hingga berbagai sarana penunjang lainnya.

Baca juga : Dukung E20, Agrinas Palma dan IPB Kembangkan Bioetanol Multifeedstock

Sebagai langkah mitigasi risiko dan penguatan kepatuhan, Agrinas Palma juga bersiap menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) bersama BPA, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, serta tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

FGD tersebut akan membahas lebih lanjut kejelasan kewenangan dan tata kelola pembiayaan dalam pengelolaan aset.

Sinergi antarinstansi ini menjadi bagian dari komitmen BUMN dalam mendukung agenda Asta Cita pemerintah dan swasembada energi nasional.

Agrinas Palma menilai, pengelolaan aset negara secara hati-hati (prudent), transparan, dan berlandaskan nilai-nilai AKHLAK dapat menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi kemakmuran masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense