BREAKING NEWS
 

Saat Ini Masih Transisi

Bahlil Pastikan Impor Migas Lewat Lemigas Tak Pakai APBN

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 28 Oktober 2026 20:04 WIB
Menko Hilirisasi & Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan di sela FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Foto: dok. ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Bidang Hilirisasi & Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, skema baru pengadaan impor migas melalui Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak dari APBN ya," tegas Bahlil kepada awak media di sela FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).

Skema baru pengadaan impor migas tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Dalam skema ini, pemerintah dapat bernegosiasi langsung dengan negara pemasok (G2G) atau badan usaha (G2B). Pengadaan dijalankan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas, kemudian Pertamina membeli dari Lemigas.

Baca juga : Akademisi Dukung Bahlil Pangkas Ekspor Gas Ke Singapura

Dalam skema lama, Pertamina melakukan pengadaan melalui mekanisme bisnis antarbadan usaha (B2B), termasuk tender dengan pemasok. 

Masih Transisi

Meski Perpres sebagai dasar kebijakan pengadaan migas melalui Lemigas telah terbit, Bahlil mengatakan implementasinya masih membutuhkan waktu. Pemerintah akan melakukan konsolidasi dengan Pertamina, sebelum skema pengadaan melalui Lemigas diterapkan.

Adsense

"Transisinya itu butuh waktu. Kita konsolidasi dulu dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi. Tidak serta-merta langsung," ujarnya.

Baca juga : SKK Migas Bidik Lifting Minyak 612.500 Barel Per Hari Pada 2027

Bahlil menjelaskan, skema ini menyasar pengadaan migas yang selama ini dilakukan Pertamina. Ke depan, sejumlah penugasan terkait kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, juga dapat dijalankan melalui Lemigas. Namun, mekanisme tersebut tidak diwajibkan bagi badan usaha swasta.

"Kalau untuk swasta, nggak dong harusnya ya. Kalau swasta, itu urusan mereka," kata Bahlil.

Terkait sumber pasokan, Bahlil menilai negara asal impor merupakan persoalan teknis. Sejauh ini, rencana potensi pasokan 30 juta barel minyak dari Uni Emirat Arab (UEA) belum mencapai tahap final dan masih dalam penjajakan.

Baca juga : Teken MoU & HoA, Agrinas Palma & Pertamina Perkuat Kolaborasi Bioenergi

"Itu masih potensi ya. Semuanya masih penjajakan ya," tutur Bahlil.

Penataan jalur pengadaan ini dilakukan di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. Bahlil menyebut Indonesia masih mengimpor sekitar 700.000–750.000 barel minyak per hari. Selain itu, sekitar 80 persen kebutuhan liquefied petroleum gas (LPG) nasional masih dipenuhi dari impor.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense