RM.id Rakyat Merdeka - PT Pertamina EP (PEP) Jambi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengomersialkan gas dari Lapangan Sengeti, Jambi.
Kerja sama selama tujuh tahun mulai 1 Desember 2028 tersebut memiliki estimasi nilai kontrak Rp 1,6 triliun dengan volume pasokan lebih dari 5 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD).
Penandatanganan PJBG tersebut berlangsung di sela kegiatan FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).
PEP Jambi merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 yang berada di bawah naungan Subholding Upstream (SHU) Pertamina.
Direktur I PT Pertamina EP Muhamad Arifin mengatakan, komersialisasi Lapangan Sengeti merupakan bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan potensi gas yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.
Baca juga : Berdayakan Masyarakat, Pertamina EP Sabet 4 Penghargaan ISDA
Kondisi tersebut disebabkan keterbatasan akses pasar dan infrastruktur. Lapangan Sengeti termasuk kategori stranded gas, yakni sumber daya gas yang belum dapat dikomersialkan secara optimal karena berbagai kendala pengembangan dan penyaluran.
“Melalui skema komersialisasi yang tepat, pengembangan Lapangan Sengeti menjadi semakin feasible untuk direalisasikan sehingga dapat mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional,” ungkap Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).
Gas dari Lapangan Sengeti akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan kelistrikan di wilayah Sumatera dan sekitarnya melalui jaringan pelanggan komersial PGN.
Komersialisasi tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian target produksi gas Regional 1 Sumatera.
Saat ini, Regional 1 menargetkan kontribusi gas dari Zona 1 sebesar 37 persen dari total target produksi gas Regional 1.
Baca juga : Produksi Sumur BN-38 Pertamina EP Bunyu Field Naik Jadi 733 Barel
Adapun produksi dari Lapangan Sengeti diproyeksikan menyumbang sekitar 4 persen dari total produksi gas Zona 1. Selain memperkuat pasokan energi, proyek tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemanfaatan gas sebagai sumber energi yang kompetitif dinilai dapat mendukung perkembangan industri lokal, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
PEP juga melihat prospek permintaan gas di Sumatera yang terus meningkat seiring pertumbuhan kebutuhan energi domestik dan transisi menuju energi yang lebih bersih.
Kondisi tersebut membuka peluang optimalisasi potensi gas dari berbagai lapangan yang dikelola perusahaan agar dapat terserap pasar domestik.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina EP dalam mendukung pemanfaatan sumber daya energi nasional secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi hulu-hilir untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan sektor industri,” tutupnya.
Baca juga : Pertamina EP Donggi Matindok Raih Gold ISDA 2026 Lewat Bioferdom
Selain PJBG antara PEP dan PGN untuk penjualan gas Lapangan Sengeti, dilakukan pula amendemen PJBG antara PEP dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait pengaturan volume penyaluran gas dari pemerintah.
Melalui perjanjian tersebut, PEP akan memasok gas kepada PHR untuk mendukung kebutuhan operasional di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Rangkaian kerja sama tersebut menjadi bagian dari inisiatif strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas, sekaligus mendukung produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.