RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Unit Pengumpul Zakat BAZNAS BSI (UPZ BSI) sebesar lebih dari Rp 72 miliar.
Ketua BAZNAS RI, Prof KH Noor Achmad mengatakan, penyaluran zakat BSI ini merupakan salah satu kunci sukses dalam mengembangkan Gerakan Cinta Zakat. Pasalnya, dana zakat yang diterima BAZNAS akan disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat lewat berbagai program BAZNAS, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca juga : Pandemi Covid-19 Bukan Hambatan Perusahaan Lakukan Program CSR
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat,” kata Kyai Noor di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Ke depan, lanjutnya, BAZNAS berharap, kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
Baca juga : Resmi Dapatkan Giroud, AC Milan Rogoh Kocek Rp 58 Miliar
Sementara Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, sebagai lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah. Melalui UPZ BSI diharapkan dapat memperkuat ekosistem ZIS.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.