BREAKING NEWS
 

Owner Skincare Ternama Bersatu Lawan Peredaran Produk Ilegal di Pasaran

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 25 September 2024 19:58 WIB
Skincare etiket biru. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dunia kecantikan Indonesia sedang panas. Sejumlah pemilik merek skincare ternama menyebut ada krim perawat kulit ilegal yang dijual di pasaran, yang mengganggu pelaku bisnis lokal dan membahayakan konsumen dan reseller.

Melalui akun Instagram, dr. Oky Pratama (Bening Skincare), selebriti Nikita Mirzani, dan Melvhina Husyanti (Daviena Skincare) bersatu untuk membongkar praktik-praktik ilegal tersebut, yang dikabarkan mencoba memonopoli pasar skincare dengan cara yang tidak etis. Upaya mereka ini mendapat dukungan dari pasangan pengusaha Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana, pemilik MS GLOW, untuk bersama melawan tindakan dan manuver yang tidak sehat.

Baca juga : Relawan Kopi Totalitas Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

“Kami di MS GLOW percaya bahwa industri ini harus tetap berjalan dengan integritas. Kita harus bersama-sama melawan praktik-praktik kotor yang hanya merugikan semua pihak,” ujar Shandy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (25/9/2024).

Adsense

Salah satu praktik yang dianggap curang itu adalah penjualan skincare dengan etiket biru (obat berbahan keras), sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut produk-produk skincare ilegal yang dijual tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini diyakini beredar luas tanpa tersentuh pengawasan polisi maupun BPOM.

Baca juga : Pemprov Kudu Buka Posko Pengaduan Di RT Dan RW

Dalam salah satu podcast, dr. Oky membahas tentang seorang oknum pemilik pabrik skincare yang dikatakan disebut sebagai mafia. Oknum ini diduga menawarkan krim beretiket biru yang tidak lolos uji kesehatan namun tetap beredar bebas di pasaran.

Melvhina Husyanti, yang juga mengalami dampak dari praktik ini, menambahkan bahwa banyak reseller dari brand-nya yang digoda untuk berhenti menjual Daviena Skincare dan menjadi owner brand mereka sendiri.

Baca juga : GDPS Tindak Tegas Penipuan Perekrutan Pegawai

“Ini adalah tindakan yang sangat merugikan. Bukan hanya bagi kami sebagai pelaku industri, tapi juga bagi para konsumen yang bisa saja dirugikan oleh produk yang tidak aman,” ujar Melvhina.

Para pemilik brand skincare ini berharap agar pihak berwenang, termasuk BPOM dan aparat hukum, dapat tegas dalam mengawasi praktik-praktik ini, sehingga industri skincare di Indonesia bisa kembali bersih dan sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense