Dark/Light Mode

Terima PWI Pusat, Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Senin, 26 Agustus 2024 20:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (memakai batik) bersalaman dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (memakai batik) bersalaman dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang pernah berprofesi sebagai wartawan, berharap kondusivitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap terjaga dengan baik, agar tetap bisa meneguhkan semangat kebangsaan. Salah satunya dengan menegakkan kembali kode etik profesi jurnalistik, sehingga wartawan dalam pemuatan sebuah berita, senantiasa didasarkan pada tanggung jawab, bukan sekadar mencari kehebohan yang pada akhirnya justru membuat gaduh suasana kebangsaan.

"Pers harus senantiasa memegang teguh prinsip bahwa menyajikan sebuah fakta lebih penting ketimbang sekadar menyajikan kehebohan semata. Pers harus senantiasa menjadi 'watch dog' untuk menjaga iklim demokrasi tetap kondusif," ujar Bamsoet, usai menerima Ketua Umum dan Pengurus PWI Pusat, di Jakarta, Senin (26/8/24).

Pengurus PWI Pusat yang hadir antara lain, Ketua Umum Hendry Ch Bangun, Sekjen Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M Nasir, dan Ketua Bidang Aset Untung Kurniadi.

Baca juga : LAN Dorong Digitalisasi Penguatan Kompetensi Analis Kebijakan

Ketua DPR ke-20 ini juga mengapresiasi kinerja PWI Pusat yang telah menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan, sebagai upaya meningkatkan profesionalitas wartawan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sejak Desember 2023 hingga kini, PWI Pusat telah menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan di 20 provinsi.

Bamsoet menyatakan, Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), PWI, dan PWI Jaya juga telah bekerj asama menyelenggarakan pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk para wartawan yang tergabung dalam KWP. Angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya diikuti 32 peserta. Sebanyak 30 peserta mengikuti UKW tingkat wartawan muda, dan 2 orang mengikuti UKW tingkat wartawan utama.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, merujuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 (yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017) tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), makna penting penyelenggaraan uji kompetensi wartawan tersirat dari tujuan diselenggarakannya SKW. Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan.

Baca juga : Bamsoet Pastikan Rapimnas dan Munas Golkar Siap Digelar Besok

Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual. Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Dengan mengikuti UKW, kata Bamsoet, para wartawan juga bisa meningkatkan skill-nya. Dengan begitu, tidak kalah bersaing dengan para buzzer, maupun penyebar hoaks dan disinformasi publik yang beroperasi di berbagai platform media massa.

“Kemampuan media massa dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang, pada gilirannya akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat. Yaitu masyarakat yang melek informasi dalam makna yang sebenarnya. Semua itu bisa terwujud tatkala wartawannya memiliki kompetensi," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.