RM.id Rakyat Merdeka - OVO secara resmi kembali meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 kepada publik. Inisiatif ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dijalankan sejak 2017. Ronde kedua ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan GEBUK JUDOL periode pertama yang sukses mengumpulkan belasan ribu laporan dari masyarakat Indonesia.
Keberhasilan GEBUK JUDOL ronde pertama yang dilaksanakan pada Februari – Maret 2025 lalu menunjukkan kekuatan kolaborasi antara teknologi yang mampu mendeteksi akun yang terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, dan partisipasi publik dalam melawan praktik ilegal seperti judol.
Baca juga : Ini Family Time ala Keluarga Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu
Dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95% laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO. Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut.
Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia khususnya pengguna OVO Nabung untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol. Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO. Sebagai apresiasi atas kontribusi dalam menjaga ruang digital yang sehat, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan menerima hadiah total Rp60 juta berupa OVO Cash dan OVO Points.
Baca juga : JEC Ajak Masyarakat untuk Mendeteksi Sejak Dini Gejala Mata Kering
“Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. OVO tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam ketwrangan tertulisnya pada media, Selasa (5/8).
Ia menjelaskan, Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi stakeholder antara swasta, publik, dan regulator bukan hanya jargon, tapi kenyataan yang menghasilkan dampak positif. Inisiatif ini juga memperkuat semangat gotong royong secara digital yang selaras dengan nilai-nilai bangsa kita guna memberantas judi online di Indonesia.
Baca juga : Jawab Kebutuhan Pecinta Olahraga Lari Indonesia, AZA Luncurkan Sepatu Run 1
"Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, kami terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang aman digunakan, serta secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia. Ini dibuktikan dengan hasil GEBUK JUDOL Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu,” tambah Karaniya.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik. Pantau terus Instagram @ovo_id dan website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru dan pengumuman pemenang dari GEBUK JUDOL Ronde kedua.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.