Sebelumnya
“Kalau sudah di HAKI, kita upayakan di e-katalog. Sehingga seluruh produk bisa dibeli dengan cara yang mudah, dan kalau sudah masuk e-katalog, pemerintah daerah atau desa yang ingin memanfaatkan dana desa sudah tidak butuh lelang lagi, dan tid butuh pihak ketiga,” imbuhnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :