RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi resmi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial (Mensos) sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024) pukul 09.00 WIB. Menggantikan Tri Rismaharini, yang maju di Pilgub Jawa Timur 2024.
Pelantikan ini dilakukan atas dasar Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Baca juga : Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 44 Miliar
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara ," kata Gus Ipul, saat mengucap sumpah yang dipandu Presiden Jokowi.
Gus Ipul yang sebelumnya menjabat Wali Kota Pasuruan berjanji, akan menjalankan tugas jabatan dan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga : Dewas KPK Komentari Soal Bantuan PK Mardani Maming
Ini bukanlah kali pertama Gus Ipul jadi menteri. Sebelumnya, di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pernah menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk masa jabatan 21 Oktober 2004 hingga 9 Mei 2007. Menggantikan Manuel Kaisiepo.
Di luar jabatan itu, Gus Ipul yang lahir pada 28 Agustus 1964, pernah menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019, serta Anggota DPR periode 1999-2001 mewakili Daerah Pemilihan DKI Jakarta dan periode 2004 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur II.
Baca juga : Ahmad Sahroni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Siswono
Dalam pelantikan ini, Presiden Jokowi hal juga melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.