BREAKING NEWS
 

Jamsostek Mobile Berikan Kemudahan Dalam Satu Genggaman

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 11 September 2024 23:41 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada para peserta.

Salah satunya, layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan layanan digital bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Fitur JMO dirancang memberikan kemudahan kepada seluruh peserta tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, JMO merupakan aplikasi yang memberikan pelayanan secara digital kepada seluruh peserta.

Baca juga : Bamsoet Ajak Elite Politik Implementasikan Pancasila dalam Politik Kebangsaan

Deny memastikan kehadiran JMO menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat pekerja di Indonesia.

Apalagi, kata Deny, peserta dapat mengakses aplikasi JMO dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Adsense

"Di era digitalisasi saat ini tantangannya bagi BPJS Ketenagakerjaan yaitu memberikan layanan secara tepat dan cepat. Kehadiran JMO menjadi solusi dan salah satu inovasi bagi BPJS Ketenagakerjaan," kata Deny, di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Deny menuturkan, melalui fitur JMO, peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan seperti pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo dibawah Rp 10 juta, informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun Jaminan Pensiun (JP).

Baca juga : Hikmah Dalam Shalat Berjamaah (2)

Kemudian, informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Lalu, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, co-marketing, manfaat layanan tambahan, dan berbagai fitur menarik lainnya untuk memberikan kemudahan kebutuhan layanan bagi pekerja Indonesia.

Selain itu, lanjut Deny, salah satu fitur dalam aplikasi JMO yaitu, peserta dapat mengajukan manfaat layanan tambahan (MLT).

Seperti, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Baca juga : Penulis Ini Beberkan Rahasia Perjalanan Hidup Denny JA

Jenis dan Besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga bank yang lebih ringan, fasilitas biaya KPR hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas PUMP maksimal Rp 150 juta, fasilitas PRP maksimal Rp 200 juta, dan KK/FPPP maksimal (80 persen x RAB).

"Dengan hadirnya JMO dalam satu genggaman, dapat memajukan inovasi agar peserta merasakan pengalaman terbaik dan berdampak pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense